Viral Medsos

Ditinggal Istri Merantau, Pria di Lampung Rudapaksa Putrinya, Korban Ditampar Jika Tak Menurut

Kapolsek menjelaskan, peristiwa itu terjadi lantaran korban dan pelaku hanya tinggal berdua.

|
Editor: Satia
Tribun batam via tribunwiki
ilustrasi anak dirudapaksa 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malang nasib gadis remaja di Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung dirudapaksa oleh ayah kandung.

Bocah berusia 15 tahun ini dirudapaksa oleh ayahnya sebanyak 7 kali.

Diketahui pelaku rudapaksa ini berinisial MJO yang sudah berusia 39 tahun.

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya usai ditinggal sang istri bekerja di Jakarta.

Baca juga: Cara Melunasi Utang Puasa Orang yang Sudah Meninggal, Simak Penjelasannya

Aksi bejatnya itu sudah dilakukan sejak Oktober 2023.

"Mirisnya, setiap korban menolak maka pelaku menampar dan ancam akan bunuh sang anak jika melapor ke ibunya," kata Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto, Jumat (23/2/2024).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa itu terjadi lantaran korban dan pelaku hanya tinggal berdua.

Diketahui sejak Oktober 2023, korban merasa tertekan dan terbayang ancaman ayahnya ketika berada di rumah.

Akibatnya, selain fisik, mental sang anak pun dirusak oleh pelaku.

Baca juga: VIRAL Pengemis Pura-pura Bisu dan Tuli, Ternyata Sultan, Berangkat Ngemis Naik Mobil Rp319 Juta

Terakhir, MJO merudapaksa korban pada Selasa (20/2/2024) pukul 01.30 WIB.

"Dikatakan kepada korban, awas kalau kamu ngomong ke ibumu dan ke orang-orang, nanti saya bunuh," kata kapolsek menirukan ancaman pelaku.

Tak kuasa menahan derita, korban akhirnya memberanikan diri menghubungi ibunya.

Sang ibu lalu meminta kakek korban untuk memberikan perlindungan kepada korban.

Lalu didampingi untuk melaporkan kejadian ke Polsek Seputih Surabaya.

"Kami tindaklanjuti laporan korban, pelaku kita bekuk hari Kamis tanggal 22 Februari 2024, pukul 22.00 WIB di rumahnya," ungkap kapolsek.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved