Ramadan

Hukum Berhubungan Badan Suami Istri saat Bulan Puasa Ramadan yang Wajib Kamu Ketahui

Saat puasa Ramadan tiba, ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan umat muslim, seperti berhubungan badan di siang hari

Editor: Array A Argus
GOODHOUSEKEEPING.COM/ GETTY IMAGES
Ilustrasi 

"Celakalah saya, wahai Rasulullah." Rasul bertanya: "Apa yang mencelakakan kamu?" Laki-laki itu menjawab: "Saya telah mencampuri istri saya di siang hari di bulan Ramadhan." Lalu Rasul bertanya: "Apakah kamu mampu memerdekakan hamba (budak)?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."

Rasul kemudian bertanya lagi: "Apakah kamu mampu berpuasa dua bulan terus-menerus?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak."

Rasul melanjutkan pertanyaan: "Apakah kamu mampu memberi makan 60 orang miskin?" Laki-laki itu menjawab: "Tidak." Laki-laki itu kemudian duduk. Kemudian datanglah seseorang kepada Nabi SAW membawa satu keranjang kurma.

Rasulullah bersabda: "Sedekahkan kurma ini." Laki-laki itu bertanya: "Adakah (sedekah ini) harus diberikan kepada orang-orang yang lebih fakir daripada saya? Di sekitar sini tidak ada satu pun penghuni rumah yang lebih memerlukan kurma itu daripada saya."

Lalu Rasulullah tertawa, sehingga kelihatan giginya sebelah dalam, kemudian berkata: "Pergilah dan berikanlah kurma itu kepada penghuni rumahnya untuk dimakan."

Kesimpulan dari hadis di atas ialah bahwa orang yang menggauli istrinya di siang hari di bulan Ramadan karena disengaja dan bukan karena lupa, maka ia harus: Jika mampu, memerdekakan seorang budak.

Jikalau tidak mampu, berpuasalah selama dua bulan terus-menerus, Jika tidak mampu berpuasa, bersedekah untuk 60 orang miskin.

Jikalau tidak mampu juga, bersedekah menurut kemampuannya.

Kapan sebaiknya suami istri berhubungan badan di bulan Ramadhan?

Bagi pasangan suami istri yang normal, berhubungan badan merupakan kebutuhan biologis yang tak terelakkan. Imam Junaid, seorang tokoh sufi kenamaan bahkan mengibaratkan berhubungan badan suami istri ini layaknya kebutuhan akan makan.

Simak tanya jawab mengenai hal itu bersama Ustadz Mahbub Maafi, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU:

Berhubungan badan antara suami dan istri mungkin tidak dilarang pada bulan Ramadhan, tapi kapan sebaiknya hal itu dilakukan agar tidak mengganggu ibadah di bulan suci ini?

Pada bulan suci Ramadhan, pasangan suami-isteri tidak diperkenankan untuk melakukan hubungan badan di siang hari karena bisa membatalkan puasa.

Bahkan bukan hanya itu, tetapi juga wajib membayar kaffarat atau denda atas perbuatan tersebut.

Karena itu maka pemenuhan hasrat seksual pada bulan suci Ramadhan hanya bisa dilakukan pada malam hari di bulan suci Ramadhan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved