Polda Sumut
Polda Sumut Tangkap Jaringan Aceh Sulawesi Selundupkan Narkoba di Bandara Kualanamu
AK (24) dan MH (29) warga Aceh yang merupakan jaringan Aceh Sulawesi diamankan Polda Sumut!
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Tim Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengamankan dua pelaku penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Kedua pelaku penyelundupan sabu yang diamankan itu AK (24) dan MH (29) warga Aceh yang merupakan jaringan Aceh Sulawesi. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pada Rabu 21 Februari 2024 polisi mendapat informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh-Sulawesi melalui Bandara Kualanamu keberangkatan pertama tujuan palu.
"Dari informasi itu besoknya hari Kamis 22 Februari 2024 dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang didapat BB 6 bungkus sabu," katanya, Jumat (23/2).
Hadi menerangkan, kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H (dalam penyelidikan) untuk mengambil sabu dari Medan hendak dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Kualanamu.
"Polisi akan terus mengembangkan ke jaringan yang lain," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut Tetapkan 4 Tersangka Baru
memberantas narkoba di medan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
penangkapan bandar sabu di medan
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi
Tanamkan Nasionalisme, Brimob Polda Sumut Latih Mahasiswa Polbangtan Medan |
![]() |
---|
Grebek Rumah Nelayan di Panai Hilir, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai dari Hasil Penjualan |
![]() |
---|
Herina br Manurung dan Suami: Bos Dragon KTV dan Jalur Laut 30 Kg Sabu Masuk DPO Narkoba Polda Sumut |
![]() |
---|
Polda Sumut Tetapkan Gompar Tersangka Kasus Narkoba 30 Kilogram, Kini Buron dan Masuk DPO |
![]() |
---|
Polwan Polda Sumut Bagi Bunga di Tengah Aksi Solidaritas Ojol: Simbol Duka, Cinta, dan Persatuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.