Dugaan Keracunan
Proyek Sumur Gas PT SMGP Berulangkali Diduga Meracuni Warga Tapi tak Kunjung Disanksi Tegas
PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal tak pernah disanksi tegas meski proyeknya kerap diduga meracuni warga
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Untuk kesekian kalinya, proyek sumur gas milik PT Sorik Marapi Geotermal Power atau PT SMGP di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal diduga meracuni warga.
Sebanyak 75 orang warga dari Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Madina muntah-muntah, pusing dan pingsan, setelah diduga menghirup gas hidrosulfida atau H2S dari sumur V01 yang diduga bocor pada Kamis (22/2/2024) malam.
Akibat peristiwa ini, korban yang mengalami sesak napas dan pusing dilarikan ke RSUD Panyabungan dan RS Permata.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh tak menampik adanya peristiwa ini.
Arie mengatakan, mulanya ada tiga orang warga yang diduga menghirup gas beracun sekira pukul 18.00 WIB di Desa Sibanggor Julu.
Kemudian, jumlahnya bertambah.
Baca juga: Delapan Warga Sekitar PT SMGP Pingsan, Diduga Keracunan Akibat Menghirup Gas Bocor Perusahaan
Baca juga: PT SMGP Berulah Lagi, Korban Berjatuhan, Pemerintah Dituding Biarkan Warganya Nyaris Mati Keracunan
"Mungkin warga trauma dan semua merasa mual dan dikirim ke RS Panyabungan dan Permata Madina," kata Arie.
Dari hasil penyelidikan sementara, sebelum insiden dugaan keracunan terjadi, PT SMGP tengah melakukan aktivasi sumur V01 milik mereka.
Namun, diduga kegiatan ini mengalami kebocoran.
Soal adanya dugaan kebocoran para proyek sumur gas tersebut, Arie belum berani memastikannya.
"Penyebab pasti nanti akan didalami tim Laboratorium Forensik," kata Arie.
Tidak Pernah Ditindak Tegas
Kasus dugaan keracunan gas H2S dari proyek sumur PT SMGP bukan kali pertama terjadi.
Sudah ada beberapa kasus yang korbannya mencapai puluhan orang.
Di tahun 2022, kasus dugaan keracunan H2S dari proyek PT SMGP tiga kali terjadi.
Pada Maret 2022, tercatat ada 58 orang yang diduga keracunan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.