Berita Viral
HEBOH Soal Syarat Liburan ke Thailand Wajib Bawa Uang Tunai Rp6,5 Juta, Ini Sanksinya Jika Tak Bawa
Belakangan ini heboh soal syarat terbaru untuk liburan ke Thailand yang mewajibkan wisawatannya membawa uang tunai sebesar Rp6,5 juta atau sekitar THB
TRIBUN-MEDAN.COM – Belakangan ini heboh soal syarat terbaru liburan ke Thailand.
Adapun media sosial diramaikan dengan syarat baru liburan ke Thailand yang mewajibkan wisatawannya membawa uang tunai sebesar Rp6,5 juta atau sekitar THB 15.000-20.000 per orang
Dilansir dari akun resmi instagram Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok @indonesiainbangkok, Jumat (23/2/2024), WNI yang akan mengunjungi Thailand diimbau membawa uang tunai minimal Rp 6,5 juta atau sekitar THB 15.000-20.000 per orang.
"Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang.
Sekiranya membutuhkan bantuan kekonsuleran/pelindungan, silakan menghubungi hotline KBRI Bangkok pada nomor +66 92 903 1103," tulis akun tersebut sebagai informasi tambahan di kolom komentar.
KBRI Bangkok mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen kepada petugas.
"Sebagai informasi tambahan, imbauan ini dikeluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada random check," tulis KBRI Bangkok dalam akun instagram tersebut.

KBRI juga menyampaikan, berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa, perlu menunjukan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand.
Untuk itu, WNI diimbau untuk mengikut hal-hal sebagai berikut :
1. Memiliki masa berlaku Paspor paling sedikit 6 bulan
2. Memiliki bukti return ticket/tiket pulang
3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand
4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa Uang Tunai yang cukup
Terakhir, KBRI Bangkok menyeburkan, sesuai Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand.
Terkait aturan tersebut, Public Relations Officer Tourism Authority of Thailand, Stephanie Valencia membenarkan.
Kisaran uang tunai yang perlu dibawa wisatawan asing adalah mulai 10.000 baht Thailand (sekitar Rp 4,3 juta) per orang atau 20.000 baht Thailand (sekitar Rp 8,6 juta) per keluarga.
Hanya saja, Valencia mengatakan, pemeriksaan uang tunai tidak seketat aturan lainnya karena bersifat random check.
Meski demikian, tetap ada sanksi yang berlaku bila wisatawan asing tidak membawa uang tunai dengan jumlah tertentu.
Baca juga: DETIK-DETIK Eks Kades Magelang Ditangkap Setelah Buron 7 Tahun, Ganti Identitas demi Tutupi Jejak
Baca juga: Jokowi Effect tak Mampu Dongkrak Suara PSI, Ini Alasan Kenapa Parpol Baru Susah Masuk Senayan
"Sanksi langsung dari imigrasinya adalah ditolak masuk," tutur Valencia dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Sabtu (24/2/2024).
Namun, wisatawan nasional asal Indonesia masih bisa ke Thailand dengan syarat tertentu, seperti disampaikan Valencia.
Misalnya, menujukkan bukti membawa kartu ATM dan bisa diambil tunai dengan saldo minimal 10.000 baht Thailand (sekitar Rp 4,3 juta).
"Bisa juga menjelaskan durasi tinggal di Thailand, lengkap dengan bukti akomodasi hotel dan tiket pesawat pergi-pulang," lanjut Valencia.
Alasan tersebut harus disertai bukti valid untuk menunjukkan keperluan selama di Thailand, juga memastikan tidak akan luntang-lantung selama di negara tersebut.
"Kalau sampai itu juga tidak bisa, bisa meminta bantuan ke Kedutaan (Besar) Indonesia," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Tak Mau Cerai, Teuku Ryan Pajang Foto Ria Ricis dan Sang Anak yang Sedang Liburan: Cantik
Baca juga: ALASAN Demokrat Terima Tawaran Jadi Menteri Jokowi, Pede Dibutuhkan Negara dan Singgung Penggusuran
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.