Viral Medsos

KASUS BULLYING, Yakup Hasibuan Kuasa Hukum Vincent Minta Anak Kliennya tak Dikeluarkan dari Sekolah

Terkait kasus bully di Binus School Serpong ramai diberitakan dan viral di media sosial, kondisi anak Vincent Rompies kini terungkap.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram | @jscmila
Jessica Mila dan Yakup Hasibuan, Putra Pengacara Kondang Otto Hasibuan. 

Sebelumnya diberitakan, Vincent Rompies mendatangi Polres Tangerang mendampingi sang anak yang berstatus saksi.

Vincent Rompies mengaku berempati atas kasus yang terjadi dan berharap tidak ada lagi perundungan yang terjadi di sekolah.

"Pertama-tama saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini.

Harapannya semoga tidak ada lagi peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang maupun di lingkungan sekolah maupun lingkungan terdekat," ujar Vincent Rompies dari tayangan Kompas TV.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini berjalan baik.

"Sangat kooperatif. Saya sangat mengapresiasi kinerja di Polres Tangsel ini semoga berjalan lancar sih," ucapnya.

Meski korban telah melaporkan kasus bully ini ke Polisi, Vincent berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia juga masih berusaha menghubungi keluarga korban namun masih belum menemukan titik terang.

"Saya masih berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor supaya masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik," kata Vincent.

"Yang penting kekeluargaan, semoga bisa menemukan titik terang untuk berdamai, berdiskusi, dan semua bisa kembali normal lagi," jelas Vincent.

Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah

Sebelumnya, pihak Binus School Serpong telah mengeluarkan atau drop out (DO) seluruh siswa yang terlibat dalam aksi bullying atau perundungan Geng T.

Hal ini disampaikan oleh Humas Binus School Serpong Haris Suhendra yang mengatakan bahwa siswa-siswa tersebut dikeluarkan setelah adanya investigasi secara intensif.

"Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," ucap Haris melalui keterangan resmi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

Tak hanya itu, pihak sekolah juga bisa memberikan sanksi tegas kepada siswa yang menyaksikan perundungan tersebut, namun tidak melakukan langkah pencegahan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved