Breaking News

Berita Viral

GEGARA Istrinya yang Nyaleg Tak Dipilih, Kades Situbondo Pecat 2 Ketua RT Tanpa Alasan

Gegara tak pilih istrinya yang nyaleg, dua ketua RT dipecat oleh Kades Situbondo, Jawa Timur tanpa alasan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
GEGARA Istrinya yang Nyaleg Tak Dipilih, Kades Situbondo Pecat 2 Ketua RT Tanpa Alasan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Gegara tak pilih istrinya yang nyaleg, dua ketua RT dipecat oleh Kades Situbondo, Jawa Timur.

Dua ketua RT dipecat tanpa alasan yang jelas oleh Kades Situbondo.

Kedua ketua RT tersebut menduga pemecatan tanpa alasan itu lantaran tak memilih istri Kades Situbondo yang lagi nyaleg.

Dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Jatim, pemecatan diduga lantaran dua ketua RT tersebut tidak memilih istri Ahmad Rasidi, Nur Fatila, yang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Situbondo lewat PKB.

Adapun dugaan alasan pemecatan ini pertama kali disampaikan oleh salah satu Ketua RT yang dipecat, Astun.

Meski belum mengetahui penyebab pemecatan terhadap dirinya, Astun menduga kuat bahwa alasannya terkait permasalahan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

"Yang dipecat itu, hanya ketua RT 3 dan 4," kata Atsun saat ditemui di rumahnya, Senin (26/2/2024).

Dia mengaku merasa tidak ada masalah dengan Ahmad Rasidi sehingga bingung ketika dirinya dipecat secara sepihak.

Kendati demikian, Atsun menyebut sempat diberikan Surat Keputusan (SK) dari Ahmad Rasidi yang berisi permintaan agar warga sekitar mendukung Nur Fatila yang nyaleg.

Namun, dia mengaku menolak ajakan tersebut.

"Milih tidak milih itu hak rakyat dan bukan Ketua RT. Ndak tahu, setelah pemilihan saya diberhentikan," ujarnya.

Di sisi lain, Atsun mengaku mengetahui pemecatan terhadap dirinya sebagai Ketua RT dari warga sekitar dan bukan dari pihak desa secara langsung.

Baca juga: PROGRAM MAKAN SIANG GRATIS, Ini Kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani

Baca juga: Anak, Cucu, Cicit, Menantu Presiden RI Bersaing Kuat di Pileg 2024, Siapa yang Paling Unggul?

Dia mengatakan langsung dikirimi surat pemberhentian ke kediamannya dan sudah ditandatangani Ahmad Rasidi.

"Tahu-tahunya, saya dikirimi surat pemberhentian yang ditandatangani kepala desa tertanggal 18 Februari 2024,"uturnya.

Kendati demikian, Atsun menolak pemberhentian secara sepihak terhadapnya lantaran tidak ada alasan yang jelas.

Namun, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak atas keputusan ini.

"Saya tidak merasa dan tahu dapat surat pemecatan ini. Sanggup tidak sanggup, saya terima keputusan desa ini," tuturnya.

Di sisi lain, Ahmad Rasidi membantah pemecatan terhadap dua Ketua RT tersebut terkait pencalonan istrinya sebagai caleg.

Dia mengungkapkan pemecatan tersebut lantaran adanya aturan netralitas perangkat desa yang dilanggar.

"Ya lebih baik sampeyan (Anda) ke kantor saja, Pak," tuturnya.

Sebagai informasi, istri Ahmad Rasidi yang bernama Nur Fatila memang mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Situbondo lewat PKB.

Adapun Nur Fatila merupakan caleg dari daerah pemilihan Situbondo 6 dengan nomor urut 5.

Baca juga: NASIB Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Dilaporkan 2 Wanita Jelang Pemilihan Rektor Baru

Baca juga: GERAKAN Tak Senonoh Cristiano Ronaldo, Terungkap Cerita Gara-gara Nama Lionel Messi

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), suara yang diraih Nur Fatila memang tak sebanyak rekan-rekannya sesama di PKB.

Dia hanya meraup 1.511 suara dan tertinggal jauh dari caleg PKB lainnya di dapil yang sama seperti Mokhammad Badri (4.103 suara), Muzammil Daman Huri (3.965 suara), dan Agus Purwanto (2.901 suara).

Data tersebut berdasarkan hitung suara manual atau real count KPU dari 294 TPS atau 87,24 persen dari total 337 TPS yang tersebar di dapil Situbondo 6.

Kendati demikian, secara suara keseluruhan, PKB memimpin di dapil Situbondo 6 ini.

PKB meraup 15.940 suara atau 29,28 persen lalu diikuti PPP di peringkat kedua dengan 9.319 persen atau 17,11 persen dan Golkar yang meraup 6.588 suara atau 12,1 persen.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved