Berita Viral

INI Alasan Menteri Agama Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama, Tapi MUI Minta Didiskusikan Dulu

Kantor Urusan Agama bakal menjadi pencatatan pernikahan bagi seluruh umat bergama. Sebelum diketahui, KUA khusus bagi warga beragama Islam

Humas Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

Marsudi mengatakan pemerintah memang berkewajiban untuk mengurus semua agama yang ada di Indonesia.

Menurutnya, musyawarah perlu dilakukan agar tidak ada salah paham ke depannya.

"Ketika pemerintah mau melakukan hal yang urusannya dengan agama, seperti pernikahan, itu memang kewajiban dan pekerjaan pemerintah untuk mengatur. Namun saya harap untuk bisa dimusyawarahkan dengan seluruh agama yang ada," kata Marsudi dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (26/2).

"Jangan sampai nanti ada kebijakan belum paham, belum nyambung, sehingga yang tidak paham jadi bisa menolak," ujarnya menambahkan.

Menurutnya, jika rencana Yaqut itu hendak direalisasikan, sumber daya manusia (SDM) di KUA harus tersedia.

"Nanti kalau KUA mencatat semua pasti di situ yang menikahkan muslim ya pasti muslim, yang menikahkan nonmuslim ya nonmuslim. Berarti nanti di KUA ada petugas agama yang berbeda-beda," katanya.

Di sisi lain, ia juga menyinggung soal kesiapan regulasi jika ingin merealisasikan rencana tersebut.

"Kalau bisa harus ada regulasinya, karena biar tidak salah paham, semrawut," ujarnya.

Baca juga: DUET Ridwan Kamil-Heru Budi Dicibir Netizen, Tapi Punya Kans Menang Pilkada DKI Karena Peran Jokowi

Baca juga: INILAH Caleg yang Bakal Duduk di DPRD Deli Serdang, Banyak Wajah-wajah Baru

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved