Pemilu 2024

MAHFUD MD Sebut Tujuan Lain Hak Angket DPR, Bukan Ubah Hasil Pemilu tapi Pemakzulan Jokowi

Mahfud MD sebut tujuan lain hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 yakni pemakzulan Jokowi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
MAHFUD MD Sebut Tujuan Utama Hak Angket DPR, Bukan Ubah Hasil Pemilu Tapi Pemakzulan Jokowi 

“Banyak yang takut pak @prabowo jadi Presiden, banyak yang tdk senang sama pak @jokowi sehingga muncul ide pemakzulan atau apapun namanya. Akui aja kemenangan, 5 tahun lagi bertarung kembali dengan paslon yg berbeda. Demikian prof @mohmahfudmd,” tanya akun @adel**********.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD pun mengatakan jalur hukum adresatnya KPU yang vonisnya hasil pemilu bisa dibatalkan oleh MK.

“Jalur hukum adresatnya KPU yg vonisnya hasil pemilu bisa dibatalkan oleh MK asal ada bukti yg valid dan SIGNIFIKAN, bukan bukti sembarangan. Validasi bukti nanti dilakukan di sidang MKm” jawab Mahfud MD.

Adapun adresat angket adalah Presiden karena kebijakannya yang terkait pelaksanaan UU dlm kebijakan apa pun, termasuk kebijakan yg kemudian terkait dgn pemilu (bukan hasil pemilu).

“Keputusan Angket adalah politik. Jadi jika dipersonifikasikan, jalur hukum itu utk menggugat kemenangan Pak Prabowo, sedang jalur angket utk mengadili Pak Jokowi secara politik. Keduanya jalur yang terpisah,” pungkasnya.

Baca juga: BUKAN Batalkan Hasil Pemilu, Mahfud MD Sebut Hak Angket Bisa Untuk Lengserkan Jokowi

Baca juga: UPDATE Caleg DPR dari Dapil Sumut I II III Diprediksi Lolos ke Senayan, Djarot dan Junimart Bersaing

Disisi lain sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah memberikan tanggapannya terkait adanya wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dedi menilai, wacana hak angket yang awalnya diusulkan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo ini tak akan mempengaruhi hasil Pemilu 2024.

Justru hak angket ini akan berpengaruh pada nasib kepemimpinan Presiden Jokowi.

Menurut Dedi, hak angket ini akan menentukan apakah Presiden Jokowi turun dari jabatannya sebagai presiden dengan terhormat atau tidak.

"Hak angket hanya akan mempengaruhi nasib kepemimpinan Presiden Jokowi."

"Apakah ia turun tahta dengan terhormat atau tidak," kata Dedi, Senin (26/2/2024).

Dedi menjelaskan, hak angket yang sedang diwacanakan saat ini merupakan hak atas penelusuran keterlibatan presiden pada Pemilu, utamanya terkait kebijakan pemerintah.

Nantinya akan dilihat apakah kebijakan pemerintah memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan untuk mempengaruhi proses Pemilu atau tidak.

"Apakah kebijakan itu punya potensi penyalahgunaan kewenangan dan mempengaruhi proses Pemilu atau tidak," ujar Dedi.

Kemudian, jika ditemukan presiden melanggar Undang-undang, maka itu bisa menjadi jalan untuk upaya pemakzulan presiden.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved