Breaking News

Remaja Dijebak 3 Pria

Statement LBH Medan Soal Remaja Dijebak 3 Pria Ngaku Personel Polsek Sunggal

Mengingat juga para pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polsek Sunggal.

|

Statement LBH Medan Soal Remaja Dijebak 3 Pria Ngaku Personel Polsek Sunggal

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, mendesak polisi usut kasus remaja berinisial AK (17) yang dijebak oleh tiga pria yang mengaku personel Polsek Sunggal.

Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra sekaligus kuasa hukum korban, kasus tersebut harus segera diungkap oleh pihak kepolisian.

Mengingat juga para pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polsek Sunggal.

"Kita akan mendampingi korban untuk mencari keadilan. Menuntut dan meminta secara tegas agar Polsek Sunggal bisa mengungkap kasus ini," kata Irvan kepada Tribun-medan, Senin (26/2/2024).

Katanya, petunjuk dari para saksi sudah mengarah kepada para pelaku yang bisa memudahkan pihak kepolisian untuk menangkapnya.

"Identitas pelaku sepertinya sudah banyak beredar dan mobilnya sudah diketahui, diduga ada tiga orang," sebutnya.

"Oleh karena itu Polsek Sunggal kita rasa tidak sulit menemukannya. Karena polisi punya alat untuk mencari itu," sambungnya.

Irvan khawatir jika para pelaku dibiarkan berkeliaran, maka kemungkinan ada korban lagi dari aksi pelaku dengan modus melakukan jebakan dan menuduh korbannya sebagai pemakai narkoba.

"LBH Medan tegaskan untuk segera menangkap terduga pelaku, ini akan bisa berdampak kepada masyarakat lainnya. Mngkin akan ada korban lainnya," ujarnya.

"Infonya mereka ini sudah pernah melakukan hal serupa. Kalau tidak segera ditangkap, akan membuat citra buruk Polri karena pelaku mengaku anggota Polri dari Polsek Sunggal," tambahnya.

Sebelumnya, Seorang remaja berinisial AK (17), menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Menurut korban, kejadian itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 22.00 WIB

Malam itu, dirinya berangkat dari rumahnya yang terletak di Desa Payageli, Deliserdang, menuju ke Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.

Lalu, ditengah perjalanan dirinya menyadari bahwa ada satu unit mobil membuntuti sepeda motornya dari arah belakang.

"Ketika saya melewati rumah sakit Sundari saya menyadari di ikuti. Terus mobilnya motong saya, mau saya salip dipepetnya," kata AK kepada Tribun-medan, Senin (26/2/2024).

Katanya, saat itu sepeda motornya tersenggol oleh mobil pelaku hingga ia pun terjatuh.

Setelah itu, mobil tersebut pun berhenti dan keluar dua orang pria langsung mendatanginya.

"Mereka langsung keluar, di dalam mobil ada tiga orang. Ciri-cirinya, satu baju kaos hitam polo, lalu keluar satu orang lagi kemeja putih, yang satu masih di dalam mobil," sebutnya.

AK menyampaikan, waktu itu para pria tersebut langsung menuduh dirinya sebagai pelaku narkoba.

Mendengarkan hal yang tidak pernah dilakukannya, dirinya pun sontak terkejut dan membantah.

Lalu, para pelaku ini pun langsung menyeret korban ke pinggir jalan sambil menjambak rambutnya dan lehernya dipiting.

"Kau habis beli narkoba, kata yang pakai kaos hitam. Saya bilang nggak ada, mereka nggak terima, langsung main fisik di bawa saya ke pinggir jalan," bebernya.

Dijelaskannya, waktu itu salah satu pelaku mengaku merupakan anggota kepolisian dari Polsek Sunggal bernama AKP Irfan.

"Dia ngaku anggota kepolisian, AKP Irfan yang pakai kemeja putih. Saya dipiting, di jambak, kepala saya ditundukkan sama lutut mereka," ucapnya.

Lalu, tidak sampai di situ. Korban juga diminta untuk segera menghubungi orangtuanya melalui ponselnya.

Bahkan, korban ini juga sempat hampir di masukan ke dalam mobil para pelaku dan mengancam akan membawanya ke Polsek Sunggal.

Para pelaku juga mengancam akan menembak korban, jika melakukan perlawanan ataupun tidak mengakui perbuatannya.

"Saya diam saja. Mereka menyuruh saya menghubungi orangtua," tuturnya.

Namun, belum sempat menelpon handphonenya langsung di rampas oleh para pelaku.

Para pelaku juga meminta sandi ponselnya, namun ia bersikeras untuk tidak memberikannya.

"Mereka minta nomor hp orangtua saya," kata AK.

Lalu, pada saat itu para warga pun berdatangan dan mencoba merelai para pelaku agar tidak melakukan penganiayaan terhadap korban.

Melihat hal tersebut, para pelaku ini juga mengancam para warga untuk tidak ikut campur. Bahkan, pelaku juga sempat mengancam akan menembak warga.

"Setelah itu saya dipiting lagi, saya kasih nomor hp orangtua saya baru di lepas. Di situ, katanya hp saya sebagai jaminan," ucapnya.

Kemudian, para pelaku ini pun kabur dengan membawa handphonenya.

"Saya pulang ke Payageli, minjam hp nenek ngubungi orangtua dan menceritakan kejadian itu," sebutnya.

Kata AK, ternyata orangtuanya juga sudah menerima telpon dari para pelaku dan memberitahu bahwa dirinya terlibat kasus narkoba.

Para pelaku juga meminta uang tebusan kepada orangtuanya sebanyak Rp 60 juta.

"Ayah bilang mereka sempat nelpon, katanya saya terjerat kasus narkoba dan mereka ngaku anggota Polsek Sunggal. Di situ ayah sadar itu penipuan," bebernya.

Lebih lanjut, AK menyampaikan beberapa jam setelah kejadian ia pun mendatangi Polsek Sunggal untuk membuat laporan pengadu.

"Malam itu juga saya ke Polsek Sunggal. Polisi langsung ngecek TKP dan memeriksa CCTV," ungkapnya.

Terkait kejadian ini, Tribun-medan sudah berupaya mengkonfirmasi Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, namun belum memberikan jawaban.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved