Tanggapan Kapolsek, Pria Ngaku Pangkat AKP Aniaya Memeras Remaja 17 Tahun, tak Diproses?

Tiga orang pria mengaku sebagai personel Polsek Sunggal, melakukan percobaan pemerasan dengan modus penyalahgunaan narkoba terhadap remaja berinisial

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha saat diwawancarai 


Saat itu, para pelaku mengaku bahwa mereka merupakan anggota kepolisian yang ingin membawa korban ke kantor Polisi.


"Katanya anak ini mau di bawa ke Polsek Sunggal," ucapnya.


Kemudian, ia dan warga lainnya sempat curiga melihat para pelaku dan meminta korban untuk menghubungi keluarganya.


"Kami curiga, kami cegat biar anak ini nggak dibawa. Kami suruh untuk minta manggil keluarganya," ujarnya.


Waktu itu, Jupi mengatakan para pelaku ini sempat mengancam warga di sekitar agar tidak ikut campur dalam masalah tersebut.


Bahkan, para pelaku ini juga sempat mengancam akan menembak warga yang mencoba menghalangi.


Kemudian, salah satu pelaku juga mengaku kepada warga dia adalah anggota kepolisian dari Polsek Sunggal bernama AKP Irfan.


"Sempat di ancam, jangan ikut campur kami dari pihak kepolisian. Pas mau cabut, dia bilang namanya AKP Irfan dari Polsek Sunggal," bebernya.


Setelah ramai warga, para pelaku pun langsung kabur dan membawa handphone milik korban.


"Terakhir korban didesak sama pelaku untuk minta maaf. Katanya hp itu untuk pertanggungjawaban jadi di rampas," pungkasnya.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved