polres Pelabuhan Belawan

Tawuran di Martubung, Polres Pelabuhan Belawan Amankan 3 Pelajar, 1 Jadi Tersangka

Polsek Medan Labuha mengamankan tiga remaja berstatus pelajar terkait aksi tawuran di Jalan Pancing 1 Martubung pada Minggu (25/2/24) dini hari.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Medan Labuhan menahan tawuran di Jalan Pancing 1 Martubung pada Minggu (25/2/24) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHAN BELAWAN-Polsek Medan Labuha mengamankan tiga remaja berstatus pelajar terkait aksi tawuran di Jalan Pancing 1 Martubung pada Minggu (25/2/24) dini hari.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH SIK MKP melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon SH mengatakan, satu dari ketiga remaja yang diamankan, RKPL (16), dijadikan tersangka atas perbuatannya.

"Dalam pengungkapan tersebut,  Sedangkan kedua remaja lainnya, MSS (17) dan DE (17), dijadikan saksi dalam kasus tersebut dan akan menjalani pembinaan,"kata Kapolsek di Medan, Senin (26/4/2024).

Dari tangan RKPL, petugas berhasil menyita satu buah celurit yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Saat ini, RKPL telah dilanjutkan ke tahap penyidikan untuk proses lebih lanjut.

"Ketiga remaja tersebut mengakui bahwa mereka merupakan bagian dari kelompok bernama genk SL (Simple Life) dan terlibat dalam aksi tawuran dengan kelompok RNR Mehan." Kata Kapolsek.

"Kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka di luar rumah.apabila sudah melewati jam 10 malam agar disuruh pulang. Hal ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya aksi-aksi negatif yang melibatkan remaja di lingkungan tersebut." Tambah Kapolsek.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti ini menjadi salah satu upaya Polsek Medan Labuhan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mencegah terjadinya aksi kekerasan dan tawuran di kalangan pelajar.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved