Sumut Memilih

Ketua DPD Demokrat Sumut Protes Suaranya Masuk ke Caleg Lain, Begini Kata Tim Kuasa Hendrik Sitompul

Ketua DPD Demokrat Sumut M Lokot Nasution protes dan merasa perolehan suaranya di DPR Sumut 1 hilang dan beralih ke caleg lainya.

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Lokot Nasution (tengah) saat diwawancarai sejumlah wartawan beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ketua DPD Demokrat Sumut M Lokot Nasution protes dan merasa perolehan suaranya di DPR Sumut 1 hilang dan beralih ke caleg lainya.

Caleg yang dimaksud adalah Hendrik Sitompul yang merupakan petahana di DPD RI dari Demokrat. Protes itu disampaikan Lokot melalui kuasa hukumnya Ranto Sibarani.

Mereka menuding suara Lokot hilang pada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.

Ranto Sibarani kuasa hukum Lokot mengatakan kejadian itu merugikan kliennya sebagai calon anggota legislatif.

"Kami tidak menuduh caleg DPR RI itu mencuri, tidak, karena perubahan suara itu terjadi ditingkat TPS kemudian berubah saat di perhitungan suara di Kecamatan. Jadi dari data kita dari 13 suara untuk Lokot Nasution dan pindah ke caleg lainnya dari partai yang sama atas nama Hendrik Sitompul. Jadi kita tidak menuduh caleg itu yang melakukan. Tapi itu merugikan klien kita," kata Ranto kepada tribun-medan, Rabu (22/2/2024).

Ranto mengatakan suara Lokot yang hilang seperti yang terjadi di TPS 13 Kecamatan Medan Labuhan, Kelurahan Martubung dan juga TPS 21 Medan Labuhan, Kelurahan Medan Labuhan.

Berdasarkan data C1 hasil, suara Lokot pada dua TPS ini hilang dan berpindah ke Hendrik Sitompul.

"Pada dua TPS itu suara Lokot yang tadinya ada, itu 13 suara misal pindah ke caleg nomor urut 2 yang namanya Hendrik Sitompul. Tapi kita tidak menuduh beliau yang melakukan ya, karena kita belum tau siapa pelakunya. Tapi waktu ketika mau diklasifikasi saat itu ada yang lari entah itu dari timnya atau saksinya atau penyelenggaranya," kata Ranto.

Ranto mengatakan pihaknya telah melaporkan hal itu ke penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Sumut.

Dia berharap agar pemindahan suara tersebut ditindaklanjuti agar hal yang sama tak terjadi pada calon lainnya.

"Dari selisih suara sudah jauh ya antara suara Lokot dengan calon yang lain. Yang ingin kami capai di sini agar ada efek jera supaya orang yang memindahkan suara karena itu kan ada pidananya.

"Karena kita ingin ketika ada kejadian perpindahan suara ini ditelusuri apakah ini karena selipan, salah penulisan atau memang ada unsur kesengajaan. Kami juga tidak menuduh Hendrik adalah pelakunya bisa saja beliau juga korban dan mengalami hal sama di tempat lain. Karena itu ini mesti diusut," lanjut Ranto.

Tim Hendrik Sitompul Angkat Bicara

Donsisko Peranginangin ketua tim Hendrik Sitompul menilai pernyataan Lokot Nasution yang juga Ketua DPD Demokrat Sumut bertendensi menyudutkan dan seolah-olah menuduh.

Donsisko menilai, mestinya masalah tersebut bisa diselesaikan pada perhitungan suara ditingkat Kecamatan sebab Demokrat memiliki saksi di sana.

"Kesannya menuding padahal ada saksi partai di TPS itu. Jadi sebenarnya bisa ditanyakan kenapa hal itu terjadi kepada saksi apalagi beliau ada Ketua DPD Demokrat seharusnya lebih paham," kata Donsisko kepada Tribun-medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved