Karo Memilih

KPUD Karo Selesaikan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Tepat Waktu, Sempat Diwarnai Interupsi

KPUD Karo telah selesai melaksanakan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten, Rabu (28/2/2024).

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo telah selesai melaksanakan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten, Rabu (28/2/2024).

Diketahui waktu yang dibutuhkan oleh KPUD Karo untuk menyelesaikan rekapitulasi sesuai dengan jadwal yang ditentukan selama tiga hari terakhir.

"Alhamdulillah hari ini kita telah selesai melakukan rekapitulasi dari 17 kecamatan sesuai dengan target," ujar Ketua KPUD Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting.

Dijelaskan Rendra, dari proses rekapitulasi yang dilaksanakan sejak Senin (26/2/2024) kemarin pihaknya melihat semua laporan yang disampaikan oleh seluruh Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) berjalan dengan baik.

Meskipun begitu, ia mengatakan memang pada saat proses penyampaian rekapitulasi terdapat beberapa kali interupsi terutama dari tim saksi Partai Politik (Parpol).

"Memang ada beberapa sedikit kejadian, terutama saat tadi di penyampaian rekapitulasi Kecamatan Berastagi tapi sudah selesai," ucapnya.

Ketika ditanya perihal jumlah perolehan suara yang telah direkapitulasi, Rendra mengaku pihaknya masih melakukan sinkronisasi hasil tingkat kabupaten.

Nantinya setelah proses sinkronisasi, pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada pihak-pihak terkait.

Selanjutnya, jika semua telah selesai dalam waktu dekat mereka akan menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut ke tingkat KPU Provinsi.

Di tempat serupa, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan mengaku selama proses rekapitulasi tiga hari terakhir pihaknya melihat secara umum berjalan dengan baik.

Meskipun begitu dirinya menjelaskan, pihaknya tetap memiliki beberapa catatan yang disampaikan ke KPUD Kabupaten Karo.

"Secara umum sudah baik, tapi kita ada dua catatan untuk teman-teman KPUD Karo," ujar Gemar.

Dijelaskan Gemar, dua catatan ini berisikan saat dilaksanakannya pemungutan suara hingga hari ini akan dilaporkan ke Bawaslu secara berjenjang.

Selain itu, saat proses rekapitulasi ini juga pihaknya memiliki catatan beberapa kesalahan seperti data yang kurang sinkron membuat waktu rekapitulasi menjadi lebih lama.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved