Berita Viral

DETIK-DETIK Debt Collector Batam Dibacok Nasabah, Sempat Kejar-kejaran Berakhir Terancam Penjara

Inilah detik-detik seorang debt collector di Batam dibacok nasabahnya sendiri saat menagih hutang

Ilustrasi/Istimewa
ILUSTRASI. DETIK-DETIK Debt Collector Batam Dibacok Nasabah, Sempat Kejar-kejaran Berakhir Terancam Penjara 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah detik-detik seorang debt collector di Batam dibacok nasabahnya.

Adapun seorang penagih utang atau debt collector di Batam dibacok oleh nasabahnya sendiri.

Sebelum dibacok, debt collector dan nasabah tersebut sempat kejar-kejaran.

Keduanya bahkan sempat menjadi tontonan warga.

Hingga peristiwa pmbacokan pun terjadi di depan supermarket Kavling Sambau, Batam, Selasa (27/2/2024).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri, bahu sebelah kanan dan kepala bagian belakang sebelah kanan.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Ardiansyah mengatakan, kronologi kejadian berawal saat debt collector menagih utang kepada nasabah.

F yang merupakan karyawan leasing motor mengajak rekannya D untuk menemui J (24), nasabah yang menunggak angsuran motornya.

Sesampainya di depan supermarket, F menghubungi J dan menanyakan posisinya.

F meminta agar J segera membayar angsuran motornya.

PILU 4 Debt Collector Babak Belur Dihajar Suami Nasabah Pengutang Rp500 Ribu, Tubuh Dibanting
ilustrasi (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Melalui telepon, F mengucapkan kata-kata kasar dan menantang J untuk bertemu.

"Kalau jantan jumpai saya secara langsung," kata Kanit Reskrim Ardiansyah menirukan perkataan korban.

Mendengar pernyataan F, kemudian J emosi dan izin dari tempat kerjanya.

J pulang ke rumah untuk mengambil parang dan menuju ke supermarket untuk menemui F.

Sampai di lokasi, J langsung menyerang korban dengan parang.

Saat kejadian, pelaku dan korban sempat kejar-kejaran hingga membuat aksi tersebut menjadi tontonan warga.

Setelah melakukan aksinya, J menyerahkan diri ke Pos Penjaga Polda Kepri hingga dijemput Unit Reskrim Polsek Nongsa.

Akibat perbuatannya, J terancam pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.

Baca juga: Kemudahan Keimigrasian bagi Jemaah Calon Haji Segera Hadir di Solo dan Surabaya

Baca juga: FAKTA Video Caleg Depresi Sampai Harus Diikat di Tiang Gegara Gagal Jadi Wakil Rakyat: Duit Habis

Sebelumnya, pilu nasib empat debt collector yang babak belur dihajar suami nasabah.

Nasib pilu dialami empat debt collector di Semarang yang babak belur dihajar suami nasabah yang memiliki utang Rp500 ribu.

Niatnya menagih utang, empat debt collector ini berakhir babak belur dihajar suami sang nasabahnya.

Viral sebuah video yang menunjukkan aksi penganiayaan terhadap 4 debt collector di Semarang, Jawa Tengah.

Para debt collector tersebut babak belur usai dihajar keluarga nasabahnya.

Padahal debt collector tersebut hanya ingin menagih utang Rp 500 ribu.

Empat orang debt colector koperasi lapor polisi setelah mengalami pengeroyokan saat sedang menagih hutang nasabah nunggak di Jalan Tandang Ijen RT 10 RW 11 Kelurahan Jombang Kecamatan Candisari Semarang.

Empat debt colector itu Emanuel, Elia, Ederifati Gulo, dan Sudirman.

Keempatnya merupakan warga Semarang.

Tiga dari empat orang babak belur setelah dikeroyok oleh suami nasabahnya.

Korban diwakili penasihat hukumnya, Michael Velando mengatakan ketiga penagih hutang itu mengalami pengeroyokan pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 18.00.

Lanjut Velando, kejadian bermula adanya penganiayaan yang dialami oleh Emanuel saat akan menagih hutang kepada istri pelaku.

"Saat melakukan penagihan Emanuel dibanting suami nasabah korban," tuturnya kepada tribunjateng.com, Sabtu (20/1/2024).

Baca juga: VIRAL Pria di Lombok Nikahi Ibu Temannya, Terpaut Usia 20 Tahun, Anak dan Bapak Sahabat Sejati

Baca juga: Bocah Penjual Piscok Disuruh Nonton Konten Dewasa oleh Sekelompok Pemuda, Diiming-imingi 50 Ribu

Setelah mendapat perlakuan kasar, Emanuel langsung kabur dan menghubungi ketiga temannya yakni Elia, Ederifati Gulo, dan Sudirman.

Sebelum mendatangi rumah pelaku, keempat korban itu mendatangi ketua RT meminta pendampingan.

"Keempatnya diminta langsung datangi rumah pelaku. Ketika di lokasi respon suami nasabah itu tidak baik. Malah bersifat menantang," kata dia.

Saat di rumah pelaku, Elia merekam video pertemuan itu.

Namun pelaku tidak berkenan ketika pelaku direkam video oleh korban.

"Elia di dorong hingga terjatuh. Elia kemudian dikejar diduga anak pelaku hingga jalan raya. Elia terjatuh kemudian diinjak-injak. Untungnya ada warga yang menyelamatkan Elia," jelasnya.

Pada kejadian itu Sudirman mengalami perlakuan kasar.

Dirinya di dicekik lehernya oleh pelaku.

"Kejadian itu menyebabkan korban Elia luka di jidat, memar di kepala bagian belakang, Sudirman mengalami luka di leher," imbuhnya.

Ia mengatakan pada kejadian itu luka terparah dialami oleh Emanuel.

Saat ini korban Emanuel masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Emanuel mengalami dislokasi di bahu kiri, memar di bagian belakang kepala, ulu hati sakit. Emanuel sempat muntah tapi bukan darah," tuturnya.

Disisi lain, Velando menerangkan total pinjaman yang ditagih korban kepada istri pelaku hanya berjumlah Rp 500 ribu.

Para korban ini merupakan penagih hutang dari Koperasi di Ungaran.

"Atas kejadian kami sudah melayangkan laporan ke Polisi di Polrestabes Semarang pada Jumat (19/1/2024) kemarin. Kami harap para pelaku segera tertangkap," tandasnya.

Terpisah Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan itu pada Jumat (19/1/2024). Saat ini pihaknya sedang melakukan proses penyidikan.

"Perkembangannya nanti akan diinfo," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved