Berita Medan

Dugaan Perdagangan BBM Ilegal Diungkap Denintel Kodam I BB, Akan Diperjualbelikan di Medan Tembung

Dari pengungkapan ini, dua orang sopir dan kernet berinisial AKT dan MRW membawa mobil box BK 8178 FI berisikan BBM ditangkap personel TNI.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Momen saat personel Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I Bukit Barisan menangkap sopir dan kernet diduga membawa BBM ilegal yang hendak dijual di Medan Tembung, Selasa (27/2/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kodam I Bukit Barisan melalui Detasemen Intelijen (Denintel) berhasil mengungkap dugaan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Medan Tembung.

Dari pengungkapan ini, dua orang sopir dan kernet berinisial AKT dan MRW membawa mobil box BK 8178 FI berisikan BBM ditangkap personel TNI.

Kepala Pusat Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Februari lalu di pintu tol Bandar Selamat.

"Selasa dinihari sekitar pukul 04.40 WIB, tim Deninteldam I/BB mengamankan satu unit truk di pintu tol Bandar Selamat, Medan Tembung yang mengangkut BBM diduga ilegal," ungkap Kolonel Rico J Siagian, Kamis (29/2/2024).

TNI angkatan darat menerangkan, pihaknya berhasil mengungkap dugaan BBM ilegal berdasarkan laporan masyarakat.

Ketika tindaklanjuti ternyata benar ada 120 jerigen ukuran 30 liter diantaranya BBM jenis minyak tanah 40 jeriken, dan BBM jenis Kondensat (minyak mentah masakan) 80 jeriken.

Lanjut Kolonel Rico, hasil interogasi tim, sopir truk berinisial AKR, warga Jalan Kramat Indah, Gang Masjid Medan Denai serta kernet berinisial MRW, warga Jalan Raja, Tembung, Pasar III, Deliserdang mengaku BBM diduga ilegal yang diangkut berasal dari Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

BBM itu disebut milik seseorang berinisial YLT alias Mak B yang berdomisili di wilayah Medan Tembung.

Rencananya minyak ilegal akan diolah dan diperjualbelikan di wilayah Medan Tembung.

"Bahkan kepada tim, keduanya juga membenarkan kalau BBM tersebut akan dipasarkan YLT alias Mak B di wilayah Medan Tembung," jelas Rico.

Saat ini sopir dan kernet maupun barang bukti mobil dan BBM diduga ilegal sudah diserahkan ke Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumut.

Kodam I Bukit Barisan berharap polisi bisa menindaklanjuti dan mengungkap dugaan tindak pidana BBM ilegal ini dan menangkap pelaku lainnya.

"Untuk pengembangan kasus lebih lanjut, AKR dan MRW berikut truk serta muatannya telah diserahkan Deninteldam I/BB kepada Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut. Harapannya Polda memproses sesuai aturan hukum yang berlaku."

Terpisah, Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Kompol Alfian Tri Permadi dan Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan belum merespon terkait ini.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved