Deli Serdang Terkini

Jalur Perlintasan Sebidang Kereta Api Menuju Kualanamu Ditutup Mulai 20 Maret, Ini Jalur Alternatif

Pihak Bandara Kualanamu merencanakan untuk menutup jalan di jalur perlintasan sebidang kereta api Kualanamu.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pihak Bandara Kualanamu merencanakan untuk menutup jalan di jalur perlintasan sebidang kereta api Kualanamu.

Posisi jalur perlintasan sebidang kereta api ini berada di bawah fly over dekat pintu gateway. PT Angkasa Pura Aviasi (APA) selaku pengelola bandara mulai mensosialisasikan rencana penutupan ini.

Selain mensosialisasikan dengan baliho dan spanduk juga disosialisasikan di media sosial.

Dalam sosialisasinya disampaikan bahwa penutupan secara resmi akan dilakukan mulai tanggal 20 Maret 2024.

Humas Bandara Kualanamu, Balqis yang dikonfirmasi membenarkan soal penutupan jalan pada jalur perlintasan sebidang kereta api ini.

"Sekarang masih tahap sosialisasi dulu. Tanggal 20 Maret nanti baru mulai ditutup. Supaya orang-orang pada tahu. Jalur alternatifnya bisa dilihat di media sosial kita ya. Sudah ada jelas itu kemana jalurnya (untuk masuk ke area Bandara)," ujar Balqis.

Untuk diketahui jalur perlintasan sebidang kereta api ini biasanya dilewati oleh kendaraan yang dari arah Lubuk Pakam melalui jalan kawasan Desa Pasar VI Kualanamu Kecamatan Beringin Deli Serdang.

Meski sebagian pengendara roda empat untuk ke bandara sudah banyak melalui jalur tol namun tetap banyak kendaraan yang termasuk roda dua yang mau masuk ke area bandara melintas di tempat ini.

Walaupun posisinya berada di bawah terowongan fly over dan aspal jalan kerap kali digenangi air hujan yang tidak mengalir namun karena dirasa lebih dekat untuk masuk ke area bandara banyak yang suka melintas di sekitaran lokasi.

Penutupan jalur ini akan berdampak kepada jauhnya pengendara yang dari Lubuk Pakam ke bandara sebab harus keliling sekitar 3 sampai 5 kilometer untuk bisa sampai ke pintu gateway (ambil karcis masuk parkir).

Pihak Bandara mengaku punya dasar hukum yang kuat untuk menutup jalur ini.

"Kenapa ditutup ya karena ada Peraturan Menteri juga. Sejauh ini saya belum mendapatkan info lebih lanjut apakah nanti kedepannya itu akan ditutup permanen dengan ditembok atau seperti apa. Cuma nanti penutupan sementara akan diportal saja dulu," kata Balqis.

Lebih rinci Balqis menerangkan dasar hukum yang mereka pegang ada dua.

Pertama Peraturan Menteri Perhubungan Ri Nomor: PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau persinggungan antara jalur kereta api dengan bangunan lain.

Selain itu juga sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: PM 94 Tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan.

Sesuai amatan www.tribun-medan.com sesuai hal yang disosialisasikan oleh pihak Bandara saat ini sudah disosialisasikan ketika jalur perlintasan sebidang kereta api ditutup ada dua jalur alternatif untuk bisa sampai ke bandara bagi yang dari Lubuk Pakam Kota. Untuk jalur alternatif 1 : Lubuk Pakam-Bakaran Batu-Aras Kabu-Jalan Karantina Ikan-belok kiri dan ke arah Bandara. Sementara jalur alternatif 2 : Lubuk Pakam- Bakaran Batu- Pasar Sore- Pos 11 Depan Area Gate Keluar Bandara - Putaran U Turn-Bandara Kualanamu.

Pada Kamis sore pihak Bandara pun sudah mulai melakukan pemasangan baliho di berbagai titik. "Ada 15 titik mau kita pasang spanduk bang. Bertahaplah masangnya juga kita," kata Ayub pengawas di lapangan di Bandara.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved