Berita Viral

TAMPANG Melung, Pria Gondrong Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Penyanyi Dangdut, Videonya Viral

Baru-baru ini, viral di media sosial seorang pria gondrong diduga lakukan pelecehan seksual ke penyanyi dangdut.

Editor: Liska Rahayu
Tribun Sumsel
TAMPANG Melung, Pria Gondrong Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Penyanyi Dangdut, Videonya Viral 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial seorang pria gondrong diduga lakukan pelecehan seksual ke penyanyi dangdut.

Peristiwa ini terjadi di sebuah hajatan di Sragen, Jawa Tengah

Sosok pelaku pelecehan seksual viral di media sosial dan membuat geram publik.

Pelaku yakni bernama Budi Santoso (43) alias Melung tega melakukan pelecehan dan pemukulan terhadap seorang pedangdut. 

Kejadian ini berawal ketika penyanyi dangdut bernama Levi diminta tampil di acara hajatan warga Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Jumat (23/2/2024). 

Levi manggung sekitar pukul 20.00 WIB.

Sementara aksi pencabulan itu terjadi sekitar pukul 00.15 WIB. 

Levi datang dan mulai bernyanyi pada pukul 20.00 WIB. 

TAMPANG Melung, Pria Gondrong Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Penyanyi Dangdut, Videonya Viral
TAMPANG Melung, Pria Gondrong Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Penyanyi Dangdut, Videonya Viral (Tribun Sumsel)

Saat hari semakin larut, para tamu pun mulai naik ke atas panggung. 

Levi pun disawer atau diberikan uang oleh tamu undangan. Namun, ternyata ada salah satu orang sengaja memegang bagian area sensitif korban di bagian belakang. 

Aksi pencabulan itu dialami korban sekitar pukul 00.15 WIB.

Levi pun terkejut dan seketika geram. 

Ia lalu mendorong pelaku agar menjauh darinya. 

Namun, si pelaku bernama Melung malah menyerang balik dengan memukul kepala bagian belakang Levi.  

"Aksi pemukulan itu, membuat rambut palsu korban tersebut putus (lepas)," ujar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono.

Melung kala itu diduga dalam pengaruh alkohol. 

 

 

 

Begitu selesai manggung, Levi melaporkan ke Polres Sragen pada Minggu (28/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Melung diamankan pada Senin (27/2/2024) malam di rumah temannya, di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. 

"Pelaku tidak kabur, kebetulan hanya pergi ke luar kota, dan waktu pelaku kembali, saat dicari sudah di rumah, tidak ada perlawanan saat diamankan," terangnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf (a) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. 

Budi Santoso pun terancam 9 tahun penjara.

Wajah pelaku beredar di media sosial

Sebelumnya diberitakan, akun Instagram @sragenkerenn mengunggah sebuah video viral seorang penyanyi dangdut menjadi korban pelecehan seksual saat tampil di acara hajatan di Kabupaten Sragen. 

Dalam video tersebut, terlihat korban mengenakan gaun berwarna kuning. 

Awalnya, korban yang diketahui berinisial L itu, membawakan sebuah lagu seperti biasa.

Lalu, korban berjalan mendekati sekumpulan pria, dengan maksud mengambil saweran dari seorang pria. 

Pada saat itu, datanglah seorang pria memakai kaus berwana hitam langsung mendekat ke tubuh korban. Kemudian, salah satu tangan pria tersebut menyentuh bagian sensitif korban.

Korban lantas marah dan langsung memukul pria tersebut dengan menggunakan mic. Pria tersebut pun memukul balik korban dengan menggunakan tangan kosong. 

Melihat hal tersebut, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, sontak menjauhkan pria tersebut dari korban.

Wajah pelaku kemudian beredar di media sosial. 

Akun @Heraloebss mengunggah tampang pelaku yang melakukan pelecehan itu. 

Pelaku berambut gondrong itu terlihat memelas kala difoto. 

"Inilah Tampang Budi Santoso (43) alias Melung , Pria yang melakukan pelecehan seksual dan Pemukulan terhadap seorang penyanyi dangdut dalam acara hajatan di Sragen," tulisnya.

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved