Viral Medsos

DILAPORKAN Mutiara Rizki Agustina Harahap, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin Dicopot

Setelah mencuatnya kasus ini, kedua perwira itu pun dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Polda Sumsel pada Senin (26/2/2024).

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Kurniawan Azhar dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Yogie Sugama Hasyim, dicopot dari jabatannya setelah kasusnya cekcok dengan wanita muda berusia 20 tahun di diskotek atau tempat hiburan malam viral di media sosial di tengah perhelatan pesta demokrasi (pemilu 2024). Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban atas nama Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20) mengaku dilecehkan dan dianiaya AKP YS dan AKP KA yang berdinas di Polres Banyuasin di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon. Mutiara Harahap pun sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 29 Januari 2024 lalu. (istimewa) 

Dalam TR tersebut Sunarto menyebut ada beberapa anggota yang mendapatkan promosi jabatan dan ada pula dalam rangka evaluasi.

“Selain ada yang promosi jabatan juga dalam rangka evaluasi,” ujarnya singkat.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra tak menampik bahwa dua bawahannya kini telah dimutasi dan ditarik oleh Polda Sumsel.

“Sudah keluar TR-nya untuk pindah,” ungkap Ferly.

Kejadian ini pun menjadi pelajaran untuk seluruh jajaran anggota lain.

Dia menegaskan polisi dilarang masuk ke tempat hiburan malam bila tidak ada perintah.

Sementara keduanya diketahui bersitegang dengan seorang perempuan ketika sedang berada di tempat hiburan malam.

“Kecuali ada tugas atau perintah khusus melakukan penyelidikan,” kata dia.

MUTIARA HARAHAP DIDAMPINGI KUASA HUKUMNYA: Dua oknum perwira polisi inisial AKP YS dan AKP KA yang berdinas di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga menganiaya seorang wanita muda bernama Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20 ) di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon. Mutiara Rizki Agustina Harahap sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 29 Januari 2024 lalu.  Mutiara Rizki Agustina Harahap, warga Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan. (istimewa)
MUTIARA HARAHAP DIDAMPINGI KUASA HUKUMNYA: Dua oknum perwira polisi inisial AKP YS dan AKP KA yang berdinas di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga menganiaya seorang wanita muda bernama Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20 ) di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon. Mutiara Rizki Agustina Harahap sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 29 Januari 2024 lalu.  Mutiara Rizki Agustina Harahap, warga Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan. (istimewa) 

Perjalanan Kasus

Diberitakan sebelumnya, dua oknum perwira polisi berpangkat AKP telah membantah pernyataan yang disampaikan oleh korban Mutiara Harahap alias M (20).

Awalnya , Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20) mengaku dilecehkan dan dianiayya dua oknum perwira polisi inisial AKP YS dan AKP KA yang berdinas di Polres Banyuasin di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon. Mutiara pun sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 29 Januari 2024 lalu.

Kini kasusnya tengah bergulir. Namun, AKP KA membantah pengakuan wanita tersebut.

AKP KA mengatakan, fakta kejadian nantinya akan terungkap berdasarkan rekaman CCTV di bar yang kini sedang didalami penyidik Polda Sumsel.

"Itu tidak benar saya hanya memisahkan, biar nanti penyidik yang akan membuktikan kebenarannya. Di CCTV nanti akan menjelaskan semuanya," ujar KA, Kamis (22/2/2024).

Saat kejadian berlangsung dia awalnya berusaha tetap tenang melihat rekannya YS disiram air oleh M.

Sehingga ia dan YS memutuskan mengajak istri mereka keluar untuk ke parkiran menuju mobil mereka masing-masing.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved