Viral Medsos

DILAPORKAN Mutiara Rizki Agustina Harahap, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin Dicopot

Setelah mencuatnya kasus ini, kedua perwira itu pun dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Polda Sumsel pada Senin (26/2/2024).

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Kurniawan Azhar dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Yogie Sugama Hasyim, dicopot dari jabatannya setelah kasusnya cekcok dengan wanita muda berusia 20 tahun di diskotek atau tempat hiburan malam viral di media sosial di tengah perhelatan pesta demokrasi (pemilu 2024). Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban atas nama Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20) mengaku dilecehkan dan dianiaya AKP YS dan AKP KA yang berdinas di Polres Banyuasin di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon. Mutiara Harahap pun sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 29 Januari 2024 lalu. (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Kurniawan Azhar dan Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Yogie Sugama Hasyim, dicopot dari jabatannya setelah kasusnya cekcok dengan wanita muda berusia 20 tahun di diskotek atau tempat hiburan malam viral di media sosial di tengah perhelatan pesta demokrasi (pemilu 2024).

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban atas nama Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20) mengaku dilecehkan dan dianiaya AKP YS dan AKP KA yang berdinas di Polres Banyuasin di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon. Mutiara Harahap pun sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 29 Januari 2024 lalu.

Setelah mencuatnya kasus ini, kedua perwira itu pun dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Polda Sumsel pada Senin (26/2/2024).

Dalam telegram mutasi tersebut, AKP M Kurniawan Azhar yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Banyuasin dimutasi sebagai Panit 2 Unit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.

Posisi Kasat Reskrim Polres Banyuasin digantikan oleh AKP Teguh Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumsel.

Sementara Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie Sugama Hasyim juga dimutasi menjadi Panit 1 Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Sementara, jabatan Kasat Narkoba hingga saat ini masih kosong.

Mutasi juga terjadi untuk jabatan Kasat Lantas Polrestabes Palembang yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Emil Eka Putra digantikan oleh AKBP Yenni Diarty yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Sumsel.

AKBP Emil Eka mendapatkan posisi baru sebagai Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Sumsel.

Selanjutnya, Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP M Hadiwijaya digantikan oleh AKBP Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Sumsel.

Sementara, Hadiwijaya mendapatkan promosi baru sebagai Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menggantikan posisi AKBP Adhy Setyawan yang sedang menjalani pendidikan.

Terakhir, AKP M Tohirin, dari Pama Yanma SPKT Polda Sumsel, yang kini bertugas sebagai Bhayangkara Penyelia Operasional SPKT Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya rotasi jabatan di jajaran mereka.

Rotasi tersebut sebagai rangka evaluasi di tubuh polri dan merupakan hal yang biasa.

“Mutasi tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan tour of duty personel Polri,” kata Sunarto, Kamis (29/2/2024).

Dalam TR tersebut Sunarto menyebut ada beberapa anggota yang mendapatkan promosi jabatan dan ada pula dalam rangka evaluasi.

“Selain ada yang promosi jabatan juga dalam rangka evaluasi,” ujarnya singkat.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra tak menampik bahwa dua bawahannya kini telah dimutasi dan ditarik oleh Polda Sumsel.

“Sudah keluar TR-nya untuk pindah,” ungkap Ferly.

Kejadian ini pun menjadi pelajaran untuk seluruh jajaran anggota lain.

Dia menegaskan polisi dilarang masuk ke tempat hiburan malam bila tidak ada perintah.

Sementara keduanya diketahui bersitegang dengan seorang perempuan ketika sedang berada di tempat hiburan malam.

“Kecuali ada tugas atau perintah khusus melakukan penyelidikan,” kata dia.

MUTIARA HARAHAP DIDAMPINGI KUASA HUKUMNYA: Dua oknum perwira polisi inisial AKP YS dan AKP KA yang berdinas di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga menganiaya seorang wanita muda bernama Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20 ) di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon. Mutiara Rizki Agustina Harahap sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 29 Januari 2024 lalu.  Mutiara Rizki Agustina Harahap, warga Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan. (istimewa)
MUTIARA HARAHAP DIDAMPINGI KUASA HUKUMNYA: Dua oknum perwira polisi inisial AKP YS dan AKP KA yang berdinas di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga menganiaya seorang wanita muda bernama Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20 ) di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon. Mutiara Rizki Agustina Harahap sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 29 Januari 2024 lalu.  Mutiara Rizki Agustina Harahap, warga Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan. (istimewa) 

Perjalanan Kasus

Diberitakan sebelumnya, dua oknum perwira polisi berpangkat AKP telah membantah pernyataan yang disampaikan oleh korban Mutiara Harahap alias M (20).

Awalnya , Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20) mengaku dilecehkan dan dianiayya dua oknum perwira polisi inisial AKP YS dan AKP KA yang berdinas di Polres Banyuasin di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon. Mutiara pun sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 29 Januari 2024 lalu.

Kini kasusnya tengah bergulir. Namun, AKP KA membantah pengakuan wanita tersebut.

AKP KA mengatakan, fakta kejadian nantinya akan terungkap berdasarkan rekaman CCTV di bar yang kini sedang didalami penyidik Polda Sumsel.

"Itu tidak benar saya hanya memisahkan, biar nanti penyidik yang akan membuktikan kebenarannya. Di CCTV nanti akan menjelaskan semuanya," ujar KA, Kamis (22/2/2024).

Saat kejadian berlangsung dia awalnya berusaha tetap tenang melihat rekannya YS disiram air oleh M.

Sehingga ia dan YS memutuskan mengajak istri mereka keluar untuk ke parkiran menuju mobil mereka masing-masing.

Akan tetapi, karena istrinya turut dipukul saat M menyusul mereka di parkiran, KA pun tak terima sehingga akhirnya dia juga sudah melaporkan M ke polisi.

"Terkait kejadian itu saya tidak terima, saya juga sudah membuat laporan juga terkait kejadian itu. Semua tudingan dia itu akan terbantahkan nanti dari rekaman CCTV yang sedang diselidiki penyidik. Istri saya dipukulinya, ya jelas saya tak terima. Tadinya juga kita sudah ketemu untuk mediasi tapi dia-nya yang sepertinya bersikeras mau mencari masalah, ya kita lanjut aja," tuturnya.

Dia juga membantah pernyataan M yang menyebut ada cek-cok mulut di dalam bar. Yang ada justru M lah yang keluar mengikuti mereka dan langsung memukuli istrinya duluan.

"Si M ini keluar, yang katanya sempat cekcok mulut itu tidak ada. Malahan dia ini saat keluar langsung mukuli istri saya duluan hingga terjatuh," katanya.

Terpisah, AKP YS juga membantah telah melecehkan wanita tersebut. Ketika di dalam tempat hiburan malam itu, keduanya sedang bersama istrinya masing-masing.

"Wanita itu tanpa basa-basi langsung menyiramkan air ke wajah hingga membasahi baju yang saya kenakan usai punggung saya tak sengaja menyenggol punggung M saat dia lewat depan meja kami," katanya.

Karena tak mau memperpanjang masalah, lanjutnya, ia dan KA memutuskan untuk mengajak istri mereka pulang dan berjalan menuju ke parkiran mobil mereka.

YS tak menyangka, saat mereka memilih untuk pulang M malah membuntuti sampai ke parkiran seperti mau mencari gara-gara.

"Setelah baju saya basah disiramnya kami kan mau pulang, berjalan ke parkiran, nah dia ini malah ngikutin sampai ke depan kayak memang mau cari gara-gara," katanya.

Selanjutnya, antara M dengan istrinya dan KA lalu terlibat cekcok mulut hingga akhirnya istri KA dipukul M di bagian wajah.

Saat itu YS dan KA yang tak terima berusaha melerai, akan tetapi M malah menuding mereka dianggap mengeroyok wanita itu.

"Tudingan dia itu tidak benar. Kita lihat saja nanti dari CCTV, untuk saat ini kami hormati proses hukum yang berjalan," katanya.

Kapolda Angkat Bicara

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo angkat bicara terkait permasalahan yang dihadapi dua anggotanya berpangkat AKP yang berdinas di Polres Banyuasin.

Sebelumnya, Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20) mengaku dilecehkan dan dianiayya dua oknum perwira polisi inisial AKP YS dan AKP KA yang menjabat sebagai Kasat di Polres Banyuasin. Korban mengaku dianiaya di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon.

Mutiara Rizki Agustina Harahap, warga Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan, itu pun sudah melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sumsel.

Kepada awak media, Irjen Pol Rachmad tak menampik bahwa masing-masing pihak telah saling lapor. Dia memastikan proses hukumnya akan tetap berjalan sesuai prosedur.

"Iya informasinya sudah saling lapor," ujar Irjen Rachmad, Jumat (23/2/2024).

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Albertus Rachmad Wibowo. (Kompas.com)

Kapolda mengungkap semenjak kejadian itu dilaporkan ke Polda Sumsel hingga hari ini kedua belah pihak sudah mencoba untuk berdamai, namun tidak ada titik temu karena adanya permintaan yang terlalu tinggi dari pelapor.

"Antara pelapor dan terlapor setelah kejadian sudah mencoba untuk berdamai tapi permintaan itu terlalu tinggi, ada modus atau motivasi lain, ya itu silahkan saja berproses," ungkapnya.

Pernyataan pelapor soal kronologi kejadian di lokasi juga tidak sepenuhnya benar.

Kini kepolisian sudah mengantongi rekaman CCTV di dalam tempat hiburan tersebut dan juga ada yang merekam menggunakan handphone di area parkir.

"Kronologi yang disampaikan ke media oleh pihak pelapor itu tidak semuanya benar. Kami ada rekaman CCTV-nya di lokasi dan ada juga yang merekam menggunakan handphone. Jadi tidak sesuai kronologi yang disampaikan,"ujarnya.

Kendati demikian, proses hukum tetap berlanjut baik yang pidananya dan kode etik-nya. "Sekali lagi saya tegaskan prosesnya tetap berlanjut. Bahkan yang etiknya sudah berjalan sejak itu dilaporkan," tegas Kapolda.

Sementara, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin membenarkan sosok perwira Polres Banyuasin yang ribut dengan wanita di klub malam itu adalah seorang Kasat.

"Iya betul Kasat," katanya, Jumat (23/2/2024).

Ia menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua oknum perwira Polres Banyuasin karena melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita di tempat hiburan malam, sedang diproses oleh Bid Propam Polda Sumsel.

Ia menegaskan, proses yang berjalan kini sudah sampai di tahap pemeriksaan. "Iya betul sudah diperiksa sesuai yang dilaporkan, prosesnya sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap pemeriksaan. Kalau terbukti akan kami proses," kata Agus.

Sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian termasuk dua terlapor dan juga masing-masing istrinya sudah dimintai keterangan. "Masih pemeriksaan, kode etik-nya belum. Baru naik tahap dari penyelidikan ke pemeriksaan kemudian selanjutnya ke persidangan. Saksi, istri terlapor, semuanya sudah diperiksa," katanya.(*/tribun-medan.com)

Pengakuan Korban, Mutiara Rizki Agustina Harahap

Diberitakan sebelumnya, Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20) mengaku dilecehkan dan dianiayya dua oknum perwira polisi inisial AKP YS dan AKP KA yang berdinas di Polres Banyuasin di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon. Mutiara pun sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 29 Januari 2024 lalu, namun belum ada tindak lanjutnya. 

Mutiara Rizki Agustina Harahap, warga Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan.

Mutiara menceritakan kronologi kejadian itu bermula ketika korban yang sedang berada di dalam Bar Gold Dragon berjalan keluar dari toilet mendapat perilaku pelecehan dari terlapor.

Korban melintas di depan meja tempat terlapor duduk. "Tempat duduk terlapor searah dengan jalan menuju toilet. Ketika saya lewat mereka di meja itu lagi rame dan berdiri semua, pas saya lewat dia menyentuh bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku," ujar Mutiara Harahap dalam keterangannya yang dikutip Tribun-Medan.com dari Sripoku.com, Jumat (23/2/2024).

Mutiara Harahap didampingi kuasa hukumnya
MUTIARA HARAHAP DIDAMPINGI KUASA HUKUMNYA: Dua oknum perwira polisi inisial AKP YS dan AKP KA yang berdinas di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga menganiaya seorang wanita muda bernama Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20 ) di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon. Mutiara Rizki Agustina Harahap sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 29 Januari 2024 lalu.  Mutiara Rizki Agustina Harahap, warga Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan. (istimewa)

Mutiara tidak terima dengan perbuatan tersebut langsung menyiram kedua oknum polisi itu dengan air mineral.

Kemudian, dibalas oleh dua orang wanita yang bersama oknum polisi tersebut dengan melempar botol mineral hingga mengenai wajah Mutiara Harahap.

"Ada jeda sekitar beberapa menit setelah itu dua wanita di situ saling lempar bucket ice ke muka saya. Suasana kacau dan membuat kami diminta keluar oleh sekuriti," ujar Mutiara.

Keributan yang terjadi di dalam klub malam tersebut berlanjut di area parkir Gold Dragon.

Oknum polisi bersama teman wanitanya mengeroyok dengan menjambak rambut korban dan mencaci korban dengan kata-kata kasar.

Selain dijambak, Mutiara Harahap juga mengaku mendapat cakaran di tangan dan leher akibat pengeroyokan tersebut

"Ada yang mengumpat saya dengan kata 'lon**' dan juga menjambak rambut saya. Pertama kepala saya dipegang, lalu dijambak. Ada tiga yang berperan mengeroyok, dua cowok dan satu cewek,"beber mutiara.

MUTIARA HARAHAP DIDAMPINGI KUASA HUKUMNYA di palembang
MUTIARA HARAHAP DIDAMPINGI KUASA HUKUMNYA: Dua oknum perwira polisi inisial AKP YS dan AKP KA yang berdinas di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga menganiaya seorang wanita muda bernama Mutiara Rizki Agustina Harahap alias M (20 ) di parkiran tempat dugem Bar Gold Dragon. Mutiara Rizki Agustina Harahap sudah melaporkan kejadian ini ke polisi pada 29 Januari 2024 lalu.  Mutiara Rizki Agustina Harahap, warga Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan. (istimewa)

Membuat Laporan ke Propam Polda Sumsel

Kuasa Hukum korban, Suwito Winoto mengatakan selain membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel pihaknya juga membuat laporan di Propam Polda Sumsel, soal kode etik.

"Kami sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil propam dan juga sudah cek ke TKP. Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan," katanya.

Ia cukup menyayangkan ada dua oknum polisi yang sedang happy di sebuah klub malam bersama istrinya di tengah hiruk pikuk persiapan Pemilu 2024.

"Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda. Saat persiapan pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya. Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganiayaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.

Suwito menambahkan, memang sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor (oknum polisinya) untuk menyelesaikan perkara tersebut, tetapi tak ada titik temu.

"Sudah ada tetapi belum ada titik temunya," pungkasnya.

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Artikel ini sebagian diolah dari  Sripoku.com  Dan sebagian dari  Tribuntrends

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved