Berita Viral

ALASAN Polisi Jadikan Gus Samsudin Tersangka Meski Tukar Pasangan Cuma Konten, Pesulap Merah Puas

Konten tukar pasangan yang dibuat oleh Gus Samsudin berujung pidana. Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Bidhumas Polda Jatim
Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis (29/2/2024) terkait pembuatan konten tukar pasangan suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. (Bidhumas Polda Jatim) 

Dia hanya menyebut bahwa anaknya kebetulan tinggal tidak jauh dari Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Meski demikian, Lahuri mengaku sama sekali tidak mengetahui apa isi video yang dibuat di rumahnya.

Dia mengaku mengetahui isi konten video itu setelah didatangi pihak kepolisian dua hari lalu untuk dimintai keterangan.

Baca juga: VIRAL Curhat Jemaah Mamah Dedeh, tak Cinta Suami Meski Sudah Punya 7 Cucu, Nikah Karena Dijodohkan

Baca juga: Pemuda di Medan Marelan Tiba-tiba Dicegat Lalu Ditembak OTK saat Beli Rokok

Lahuri juga membenarkan bahwa pihak kepolisian menyita banner yang digunakan dalam pembuatan video dari rumahnya

.Dia mengaku menyayangkan isi video tersebut yang bahkan dikatakan sebagai ajaran aliran sesat karena memperbolehkan jemaah saling bertukar pasangan.

Lahuri juga mengaku sempat khawatir masyarakat menyangka adanya perbuatan melanggar norma sosial di rumahnya.

"Dengar aliran sesat gitu ya sangat menyayangkan. Apalagi saya selaku ketua lingkungan. Dikiranya nanti di rumah saya itu dipakai yg aneh-aneh gitu. Itu yang gak enak," tuturnya.

Lahuri membenarkan bahwa para pemeran dalam konten video yang berjumlah sekitar 10 orang itu adalah warga asal Jawa Barat.

"Pengakuannya orang Jawa Barat. Karena waktu itu saya tanya dari mana. Cuma sebatas itu saja saya nanya," terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan bahwa Samsudin berbohong saat pertama kali dimintai keterangan dengan mengatakan video dibuat di wilayah Jawa Barat.

Namun setelah kru pembuatan video juga dimintai keterangan, kata Wiwit, diperoleh informasi bahwa lokasi pembuatan video di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” di mana digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah.

Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Pesulap Merah Puas

Marshel Radhival alias Pesulap Merah puas Gus Samsudin ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved