News Video

PSI GIRANG Soal Putusan MK Hapus Ambang Batas Parlemen, Ade Armando : Hanya Untungkan Partai Besar

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menyambut gembira terkait putusan MK soal ambang batas parlemen.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menyambut gembira terkait putusan MK soal ambang batas parlemen.

Diketahui Mahkamah Konstitusi merevisi aturan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah sebelum pemilu 2029.

Aturan ini tertuang dalam pasal 414 ayat 1 uud nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Ade berpendapat bahwa ambang batas parlemen 4 persen selama ini hanya menguntungkan partai-partai besar.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved