News Video
PSI GIRANG Soal Putusan MK Hapus Ambang Batas Parlemen, Ade Armando : Hanya Untungkan Partai Besar
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menyambut gembira terkait putusan MK soal ambang batas parlemen.
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menyambut gembira terkait putusan MK soal ambang batas parlemen.
Diketahui Mahkamah Konstitusi merevisi aturan ambang batas parlemen 4 persen harus diubah sebelum pemilu 2029.
Aturan ini tertuang dalam pasal 414 ayat 1 uud nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Ade berpendapat bahwa ambang batas parlemen 4 persen selama ini hanya menguntungkan partai-partai besar.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.