Viral Medsos

TERNYATA Ini Peran Gus Samsudin Tersangka Kasus Video Konten Tukar Pasangan Suami Istri di Blitar

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Samsudin langsung ditahan oleh Polda Jatim.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Gus Samsudin Usai Bikin Video Aliran Sesat Soal Tukar Pasangan, Dijemput Paksa Jadi Tersangka 

Dalam video itu, pihak lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan itu tayang di akun YouTube Mbah Den (Sariden yang merupakan milik Gus Samsudin.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 13 saksi, polisi telah menetapkan Samsudin sebagai tersangka dan telah menahan Gus Samsudin.

Namun polisi juga menyebut akan ada tersangka selain Gus Samsudin.

Gus Samsudin dan 2 orang lainnya yang berperan dalam membuat video tersebut sudah diperiksa.

"Calon tersangka yang lain ada, tapi kita masih mendalami perannya sejauh mana. (Saat ini) 1 tersangka tapi calon tersangka lain sudah ada namanya," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, Jumat (1/3/2024).

Polisi masih mendalami peran masing-masing dari Gus Samsudin dan rekan-rekannya.

Meskipun konten yang dibuat Samsudin ini disebut merupakan konten fiktif, itu tetap bertentangan dengan undang-undang dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kita sekarang masih fokus ke Samsudin yang membuat dan rekannya yang membantu membuat video tersebut dan upload ke media sosial sehingga menyebabkan keonaran," kata Charles.

"Meskipun itu fiksi, skenario, atau sandiwara, tapi dalam undang-undang itu diatur tidak bisa dilakukan karena membuat resah di masyarakat," tandas Charles.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved