CPNS 2024

Berikut Perbedaan Nilai Passing Grade SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Bagi yang akan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) dan PPPK perlu mengetahui Nilai ambang batas.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2024. 

- Nilai ambang batas/passing grade CPNS 2024 khusus, lulusan diaspora dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Nilai passing grade CPNS 2024 khusus untuk penyandang disabilitas dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

- Nilai passing grade CPNS 2023 khusus diperuntukkan bagi putra-putri Papua dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.

c. Jumlah Soal SKD CPNS 2024

Diketahui, tes SKD sendiri terdiri dari TWK, TIU, dan TKP yang keseluruhan berjumlah 110 soal, berikut rinciannya:

- TWK: 30 soal

- TIU: 35 soal

- TKP: 45 soal

d. Bobot Soal SKD CPNS 2024

Tes TWK dan TIU jika menjawab dengan jawaban benar maka mendapat nilai 5, namun jika jawaban salah maka mendapat 0.

Selanjutnya, untuk tes TKP jika jawaban benar akan mendapat nilai paling rendah 1-5, jika tidak menjawab akan mendapat nilai 0.

Ada juga nilai kumulatif tertinggi:

- TWK: 150 poin

- TIU 175 poin

- TKP 225 poin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved