CPNS 2024

Rekrutmen CPNS 2024, Ketahui Beda SKB CAT dan SKB Non-CAT Seleksi CPNS

penting untuk mengetahui perbedaan SKB CAT dan SKB Non-CAT. Ini penting agar kamu bisa mempersiapkan diri lebih matang.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Istimewa BKN/TRIBUN-MEDAN.com
Dok Tes CPNS 

SKB Non-CAT: Pelaksanaanya dilakukan dengan tidak menggunakan perangkat komputer sistem CAT

3. Materi tes

SKB CAT: Materi SKB CAT tidak jauh dari standar kompetensi sesuai jabatan fungsional yang dilamar peserta

SKN Non-CAT: Tes biasanya berupa wawancara, praktek kerja, kesehatan fisik, hingga kesehatan jiwa

4. Hasil Tes

SKB CAT: Hasil penilaian sesuai grade bisa muncul saat itu juga.

Hasil ujian dengan metode SKB CAT dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, seluruh aktivitas peserta saat mengerjakan soal termonitor dalam sistem.

Sehingga, mempermudah proses audit bila terjadi hal yang tak terduga selama ujian berlangsung

SKB Non-CAT: Hasil tes disampaikan oleh masing-masing instansi

Syarat Pendaftaran CPNS

Mengutip dari sscasn.bkn.go.id berikut syarat pendaftaran CPNS yang perlu peserta perhatikan sebelum mendaftar:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved