Sumut Memilih
Tanggapan Bawaslu Sumut soal Perbedaan Suara PSI di C1 Hasil dan Sirekap KPU hingga Isu Curang
Bawaslu tanggapi perihal perbedaan perolehan suara Partai Solidaritas (PSI) yang ditemukan di sejumlah Secanggang Kabupaten Langkat.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara menanggapi perihal perbedaan perolehan suara Partai Solidaritas (PSI) yang ditemukan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.
Lonjakan suara PSI naik berdasarkan data sementara Sistematis Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU.
Misal daerah Sungai Ular, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat ada perbedaan suara antara data C1 hasil dengan data Sirekap.
Berdasarkan data Sirekap, PSI tercatat meraup 27 suara di TPS 01 Sungai Ular. Namun berdasarkan dokumen C1 hasil PSI tidak mendapat suara di sana. Adapun di TPS 01 jumlah suara sah 231 dan suara tidak sah sebanyak 30.

Dari 8 TPS di Sungai Ular, 5 TPS memperlihatkan peningkatan suara PSI mengalami berdasarkan data Sirekap KPU. Namun pada dokumen C1 hasil PSI tak mendapatkan perolehan suara.
Komisioner Bawaslu Sumut, Saut Boang Manalu menanggapi adanya perbedaan data antara dokumen C1 hasil dan data Sirekap yang membuat suara PSI meningkat di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Saut mengatakan data Sirekap tidak bisa dijadikan acuan sebab hanya sebagai informasi tentang perolehan suara.
Apalagi sebut dia Sirekap kerap gagal membaca data kemudian salah melakukan penghitungan.
Karena itu, Saut meminta agar masyarakat menunggu hasil rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh KPU.
Bawaslu sebutnya turut serta mengawasi penghitungan suara mulai di tingkat TPS hingga Kabupaten dan Provinsi yang masih berlangsung.
"Jadi Bawaslu terus melakukan pengawasan melakukan penghitungan suara berdasarkan dokumen C1 hasil D hasil rekapitulasi di Kecamatan. Selama ini proses itu diawasi dan semuanya masih dalam prosedur," kata Saut kepada tribun, Selasa (5/3/2024).
Perbedaan penghitungan di situs Sirekap kata Saut bisa saja terjadi. Meski begitu, data Sirekap tidak akan mempengaruhi rekapitulasi berjenjang yang diawasi oleh Bawaslu dan saksi saksi.
"Sirekap tidak pernah pernah jadi alat bukti dan landasan. Sirekap tidak kita gunakan karena penghitungan dari C hasil dan D hasil berdasarkan pleno. Kalau Sirekap tidak digunakan karena data tidak valid sebab hanya sebagai alat bantu penghitungan KPU," kata Saut.
Mengenai adanya dugaan kecurangan dalam kasus peningkatan suara PSI di Sirekap, Saut mengatakan Bawaslu belum menemukan indikasi dan juga laporan.
Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
![]() |
---|
Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
![]() |
---|
Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
![]() |
---|
KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.