Viral Medsos

VIRAL HARI INI Ganjar Dilaporkan Kasus Rp 100 M, KPK Cekal 7 Anggota DPR RI Bepergian ke Luar Negeri

KPK mencekal 7 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
VIRAL HARI INI Ganjar Dilaporkan Kasus Rp 100 Miliar, hingga KPK Cekal 7 Anggota DPR RI Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR RI. (HO) 

Di sisi lain, Ganjar Pranowo dilaporkan ke lembaga antirasuah itu terkait dugaan menerima gratifikasi atau suap berupa cashback.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD turut angkat bicara soal pelaporan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan yang dilayangkan, mantan gubernur Jawa Tengah itu dituding ikut menikmati gratifikasi dari Bank Jateng.

Melalui Juru Bicaranya TKN, Chico Hakim menyebut bahwa pelaporan terhadap calon presiden nomor urut 3 ke KPK itu merupakan sebuah gerakan politik.

Chico menilai bahwa pelaporan terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut bukanlah murni gerakan untuk menegakkan keadilan.

Diketahui, Ganjar Pranowo dilaporkan ke lembaga antirasuah terkait dugaan menerima gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico dikutip dari Kompas.com pada Rabu (6/3/2024).

Chico menduga bahwa gerakan politik tersebut menandakan adanya ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu kepada sosok Ganjar.

Sebab, kata Chico, Ganjar merupakan sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan," ucap Chico.

"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar.”

Lebih lanjut, Chico mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch atau IPW itu terlihat sangat dipaksakan. Chico mengaku sudah melihat dan memeriksa situs resmi IPW sebagai pihak pelapor Ganjar. Hasilnya, kata Chico, tidak ada fungsi IPW untuk melaporkan hal-hal yang berhubungan dengan Polri ke KPK.

"Kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan di sana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," ujar Chicko.

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini.”

Capres Ganjar Bantah Terima Suap

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved