Berita Viral

AKHIRNYA Penyebab Jatuhnya Petugas Imigrasi dari Lantai 19 Terkuak, Ternyata Didorong WN Korsel

Akhirnya, pihak kepolisian berhasil mengetahui penyebab jatuhnya petugas Imigrasi, Tri Fattah Firdaus dari lantai 19 apartemen di Tangerang

istimewa
Kematian seorang petugas Imigrasi yang bernama Tri Fattah Firdaus (23) akhirnya menemukan titik terang. Polda Metro Jaya telah mengungkap penyebab kematian Tri Fattah Firdaus yang jatuh dari lantai 19, Apartemen Metro Garden, Ciledug, Tangerang, pada 27 Oktober 2023 lalu. Tri Fattah Firdaus (23) tewas karena dijatuhkan dari lantai 19 oleh terduga pelaku Warga Negara (WN) Korea Selatan Dal Joong Kim alias KH (28). Dal Joong Kim alias KH membunuh petugas imigrasi bernama Tri Fattah (TF) dalam keadaan mabuk. Bahkan, korban sempat disetrum oleh pelaku. (Istimewa) 

Kini, pihak kepolisian sedang tengah melengkapi berkas perkara untuk kemudian dikirimkan ke kejaksaan.

"Dan nanti berkas akan segera kami kirimkan ke jaksa untuk menuju petunjuk selanjutnya," ucap Rovan.

Baca juga: Pulang Lebih Awal demi Beri Kejutan untuk Istri, Pria Ini Malah Disuguhi Pemandangan Menyayat Hati

Baca juga: Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Tukang Parkir, Sempat Berkelahi Usai Pelaku Ganggu Korban Pacaran


Detik-detik Petugas Imigras Terjatuh

Detik-detik tewasnya seorang petugas Imigrasi yang bernama Tri Fattah Firdaus (23) dari lantai 19 apartemen di kawasan Tangerang, terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/3/2024).

Kejadian berawal saat Tri Fattah bersama tersangka Warga Negara (WN) Korea Selatan, Dal Joong Kim serta saksi Heri Fajarudin dan Hendar kembali ke apartemen usai dari kafe kawasan Jakarta Barat pada Jumat (27/10/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

"Pada pukul 02.00 WIB, korban Tri Fattah Firdaus, saksi Heri Fajarudin, saksi Hendar, dan tersangka Dal Joong Kim sampai di apartemen. Saksi Heri tetap berada di mobil yang diparkir di depan Alfamart," kata penyidik pembantu dari Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Brigadir Nugroho, saat membacakan adegan.

Pada adegan berikutnya, korban Tri Fattah bersama Hendar dan Kim jalan menuju lobi apartemen, lalu sekira pukul 02.01 WIB korban masuk ke dalam unit 1919, unit yang dihuni Kim.

Tak lama kemudian, korban keluar unit sambil membawa tas ransel hitam milik Hendar.

Tri Fattah kembali ke unit itu dan sudah berada di depan unit bersama Kim.

Korban saat itu memapah Kim masuk ke dalam unit apartemen.

"Adegan 8A, pada pukul 02.09 WIB, korban Tri Fattah Firdaus dan tersangka Dal Joong Kim berada di depan unit 1919 lantai 19 apartemen dengan posisi tersangka Dal Joong Kim berada di sebelah kiri korban Tri Fattah Firdaus dengan melingkarkan tangan kirinya di leher korban Tri Fattah Firdaus," ucap Brigadir Nugroho.

Adegan selanjutnya, sekira pukul 02.09 WIB, korban Tri Fattah dan Kim masuk ke unit 1919.

Setelah itu, korban tidak pernah keluar lagi.

Seorang sekuriti apartemen bernama Firmansyah selaku saksi, kemudian mendapat panggilan melalui handy talkie (HT) dari saksi Ari yang memberi tahu bahwa ada suara kaca pecah dari lantai 19.

Kemudian diikuti suara benda jatuh dari lantai 19 dengan suara keras.

Sumber: Warta kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved