Berita Viral
BEGINI Modus David Polisi Gadungan Tipu Pacar Rp165 Juta, Kenal Lewat Aplikasi Andalkan ‘Halo Dek’
Beginilah modus David Heydar Pratama (26) polisi gadungan yang tipu pacar sampai Rp165 juta demi foya-foya dan main judi
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah modus David Heydar Pratama (26) polisi gadungan yang tipu pacar Rp165 juta.
Seperti diketahui, polisi gadungan bernama David Heydar Pratama jadi sorotan belakangan ini.
David Heydar Pratama pria asal Palembang itu berhasil menipu pacarnya di Bandung.
Tak tanggung-tanggung, ia mendapatkan uang sebesar Rp165 juta dengan modus penipuannya.
Ternyata, David menggunakan modus rayuan ‘Halo Dek’ untuk menipu sang pacar yang dikenalnya lewat aplikasi kencan.
Kini modus David Heydar Pratama si polisi gadungan akhirnya terbongkar, uang dari pacarnya itu ternyata ia gunakan untuk main judi.
Dalam melancarkan aksinya, terungkap bahwa David Heydar mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, David Heydar Pratama nekat menjadi polisi gadungan dan meminjam uang ke pacarnya demi memenuhi gaya hidup dan bermain judi slot.
Beredar isu jika David Heydar disebut-sebut hanya seorang pengangguran.
Belakangan terungkap, rekam jejak David Heydar yang pernah menjadi finalis Kuyung Kupek Muba tahun 2014.
Ia juga melanjutkan langkahnya terpilih sebagai Putra Sriwijaya tahun 2019 mewakili Kabupaten Musi Banyuasin.
Namun dia diberhentikan dari pengurus Ikatan Kuyung Kupek Muba (IKKM) sejak tahun 2023 karena terlibat kasus.

Anggota IKKM, Riski Santo menyebutkan mengatakan setelah ajang tersebut korban sempat vakum dan kembali aktif pada tahun 2019.
"Dia anggotanya mulai 2014, sempat vakum dan mulai aktif kembali tahun 2019. Namun, pada saat dalam perjalanan yang bersangkutan terlibat sesuatu kasus sehingga kita nonaktifkan atau berhenti dari IKKM dari 9 Maret 2023,"kata Riski, Kamis (7/3/2024).
Ketika disinggung mengenai persoalan David Heydar Pratama yang terjerat kasus hukum penipuan, pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut dari media sosial dan pemberitaan media online.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.