Pilpres 2024

PDIP Sebut Tuduhan Ganjar Pranowo Terima Suap Bentuk Pembunuhan Karakter dan Pengalihan Isu PSI

PDI Perjuangan menilai tuduhan Ganjar Pranowo menerima suap dari Bank Jateng merupakan pembunuhan karakter. 

YouTube/Apa Kabar Indonesia tvOne
Politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus dalam kanal YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Jumat (12/2/2021). (YouTube/Apa Kabar Indonesia tvOne) 

TRIBUN-MEDAN.com - PDI Perjuangan menilai tuduhan Ganjar Pranowo menerima suap dari Bank Jateng merupakan pembunuhan karakter. 

Apalagi isu ini muncul di tengah proses perhitungan hasil Pilpres. Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dinilai telah menjadi korban pembunuhan karakter. 

Hal ini diungkap oleh Politikus PDIP Deddy Sitorus

Ganjar dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Deddy menilai, laporan tersebut merupakan upaya pembunuhan karakter mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

"Upaya pembunuhan karakter Mas Ganjar," kata Deddy kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Deddy Sitorus, politisi PDI Perjuangan
Deddy Sitorus, politisi PDI Perjuangan (INTERNET)

Dia juga curiga laporan tersebut sebagai upaya menekan Ganjar karena menggulirkan wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Upaya menekan Mas Ganjar soal hak angket melalui isu hukum seperti dulu yang terjadi pada Anies Baswedan," ujar Deddy.

Selain itu, Deddy menganggap laporan ini upaya pengalihan isu soal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tak wajar.

Sebelumnya, KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo.

Laporan itu diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ali mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Warta Kota/Budi Malau)

Sementara, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved