Berita Medan

2 Maling Ini Curi Motor di Kantor PDAM Tirtanadi Belawan Saat Pemiliknya Lagi Mancing

Keduanya ditangkap di lokasi terpisah, yakni Jalan Asahan Kelurahan Belawan I dan Jalan Riau Kelurahan Belawan II tak sampai 24 jam setelah kejadian.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang dua maling sepeda motor di kantor PDAM Tirtanadi Belawan yang ditangkap pada Kamis (7/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Belawan menangkap Wahyudi (20) dan Diki (28) dua maling sepeda motor yang hilang di kantor PDAM Tirtanadi Belawan.

Keduanya ditangkap di lokasi terpisah, yakni Jalan Asahan Kelurahan Belawan I dan Jalan Riau Kelurahan Belawan II tak sampai 24 jam setelah kejadian.

Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong mengatakan, begitu menerima laporan korban bernama Iksan bahwa sepeda motor jenis Suzuki Sky Drive miliknya yang diparkir di parkiran sepeda motor PDAM Tirtanadi Belawan pada Kamis (7/3/2024) pagi hilang, personel langsung bergerak.

"Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendapat informasi terkait keberadaan Wahyudi di Jalan Asahan. Tanpa waktu yang lama, pengejaran dan penangkapan langsung dilakukan. Kemudian pada pukul 16.00 WIB, tersangka Diki berhasil ditangkap di Jalan Riau,"kata Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong, Jumat (8/3/2024).

Saat kehilangan, korban bernama Ikhsan sedang memancing dan sepeda motornya diparkirkan di parkiran motor PDAM Tirtanadi Belawan, Kamis (7/3/2024).

Ia pun kaget melihat kendaraannya sudah hilang dari parkiran.

Dua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor Polisi. Sementara proses penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku pernah beraksi sebelumnya.

"sepeda motor yang dicuri juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.Proses penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus-kasus pencurian lainnya."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved