Berita Medan
Kanwil Kemenkumham Sumut Berhasil Mengungkap Imigran Asal Pakistan yang Menyamar Sebagai WNI
Pria tersebut melakukan penyamaran dengan menggunakan nama Tariq Nabi Mangaratua Batubara.
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Ayu Prasandi
Dengan begitu, Jahari mengatakan, pihaknya juga berkeinginan mengembalikan Tariq ke negara asalnya.
Hanya saja, melalui surat Kedutaan Besar Pakistan, menyebutkan bahwa negara Pakistan tidak mengakui Tariq sebagai negaranya.
"Kami terus berupaya supaya bagaimana konsulat dari negaranya mengizinkan Tariq dideportasi. Jika memang belum menemukan hasil atau jalan keluar, kami akan sampaikan masalah ini ke pusat," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Inteldakim, Gelora menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan pengaduan masyarakat pada Mei 2023 lalu ke Kemenkumham.
Dengan aduan tersebut, maka pihaknya pun melakukan penyelidikan dan menemukan hasil bahwa Tariq adalah warga negara Pakistan. Walaupun, Tariq pernah mengaku sebagai orang Batak.
"Kami tidak mendapatkan bukti yang kuat bahwa dia orang Batak. Justru yang kami temukan adalah akte lahir berbahasa Pakistan miliknya. Bahkan ada jejak digital facebooknya. Nah di Facebook, Tariq ada mengunggah foto bersama ayahnya," jelas Gelora.
Gelora juga mengatakan, bahwa Tariq juga pernah mengaku bahwa dirinya merupakan warga Indonesia dan tidak pernah bersekolah.
Hanya saja, berdasarkan hasil penyelidikan, kata Gelora, pihaknya menemukan bukti bahwa Tariq pernah bersekolah di Pakistan.
"Ada juga jejak digital melalui chat WhatsApp, bahwa Tariq Nabi mengatakan kepada Ervina (adik angkatnya) untuk tidak menyampaikan kepada pihak penanganan imigrasi bahwa dirinya adalah orang Pakistan. Dia menyuruh Ervina untuk mengatakan jika dirinya adalah saudara Ervina," pungkasnya.
(Cr29/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.