Sumut Memilih

Sribana Perangin-Angin Adik Terbit Rencana, Raih Suara Terbanyak, 22 Orang Petahana di DPRD Langkat

Pada pileg periode 2019-2024, adik kandung mantan bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, memperoleh 18.793 suara.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Adik kandung Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin, disumpah saat menjalani persidangan kasus TPPO pada kerangkeng manusia, di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (4/10/2022).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sribana Perangin-angin yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Langkat, kembali memperoleh atau mempertahankan suara terbanyaknya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024. 

Pada pileg periode 2019-2024, adik kandung mantan bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, memperoleh 18.793 suara. 

Sementara itu, perolehan suara pada Pileg 2024-2029, wanita yang pernah juga diperiksa di Polda Sumut dan pernah bersaksi di Pengadilan Negeri Stabat pada kasus kerangkeng manusia, memperoleh 10.163 suara. 

Diketahui Sribana Perangin-angin bertarung dalam Dapil III Langkat yang meliputi Kecamatan Sei Bingai, Kuala, Salapian, Kutambaru dan Bahorok.

Tak hanya itu caleg di Dapil III pada periode 2019 dengan kouta 8 kursi, yang bertahan atau menang pada Pileg 2024 dengan kouta 9 kursi karena pemecahan dapil, hanya berjumlah 4 orang.

Sisanya Caleg dengan wajah baru. 

Untuk Dapil I pada periode 2019 dengan kouta 12 kursi, yang bertahan atau menang pada Pileg 2024 dengan kouta 10 kursi karena pemecahan dapil, hanya berjumlah 4 orang.

Sisanya caleg dengan wajah baru. 

Dapil II periode 2019 dengan kouta 6 kursi, yang bertahan atau menang pada Pileg 2024 dengan kouta 7 kursi karena pemecahan dapil, hanya berjumlah 3 orang.

Sisanya caleg dengan wajah baru.

Dapil IV periode 2019 dengan kouta 12 kursi, yang bertahan atau menang pada Pileg 2024 dengan kouta 8 kursi karena pemecahan dapil, hanya berjumlah 3 orang.

Sisanya caleg dengan wajah baru. 

Dapil V periode 2019 dengan kouta 12 kursi, yang bertahan atau menang pada Pileg 2024 dengan kouta 8 kursi karena pemecahan dapil, hanya berjumlah 5 orang.

Sisanya caleg dengan wajah baru.

Sementara ada 3 orang caleg lagi yang petahana atau bertahan pada Pileg 2024. Ketiganya masuk di Dapil VI dengan kouta 8 kursi. Sisanya Caleg dengan wajah baru. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved