Berita Viral

TERNYATA Caleg PSI yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Grace Natalie Mengakui: Tak Ada Instruksi

Ternyata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Ganjar ke KPK merupakan kader atau caleg PSI

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TERNYATA Caleg PSI yang Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Grace Natalie Mengakui: Tak Ada Instruksi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Ternyata kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan gratifikasi.

Adapun ternyata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Ganjar ke KPK merupakan kader atau caleg PSI.

Sugeng diketahui merupakan kader dan calon anggota legislatif atau caleg PSI di Pemilu 2024 ini.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membenarkan Sugeng Teguh Santoso merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bogor.

“Beliau itu ketua dan juga caleg. (Berarti) kader,” ujar Grace, Kamis (7/3/2024) dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com.

Meski demikian, Grace memastikan langkah Sugeng melaporkan Ganjar bukan atas arahan PSI.

Grace mengatakan pelaporan itu ditempuh Sugeng dalam kapasitasnya sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), bukan sebagai pengurus PSI.

“Tidak ada perintah partai, dari sebelum Bro Sugeng ini bergabung, itu juga beliau ini adalah pejuang anti korupsi dan sudah banyak yang beliau laporkan ketika ada indikasi-indikasi korupsi,” ujar Grace

Ia menekankan, selama ini Sugeng tidak pernah berkoordinasi dengan PSI terkait dengan berbagai urusannya di IPW.

“Jadi tidak ada instruksi partai, kami pun tahunya dari media bahwa ada gugatan terkait dengan gratifikasi dan kebetulan saja saya pikir, orangnya adalah Pak Ganjar,” ujarnya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Warta Kota/Budi Malau)

Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.

Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Laporan itu juga melibatkan Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 yakni Supriyatno.

Aliran dana dalam kasus itu diduga mengarah ke Ganjar yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Sementara Ganjar Pranowo membantah tuduhan yang dilayangkan IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Baca juga: TERNYATA Modal Kampanye Ganjar-Mahfud Terbesar dari Paslon Lain, Tapi Kalah, Ke Mana Uangnya?

Baca juga: BEGINILAH Cara Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Bawa Uang Suap Sebanyak Rp 40 Miliar ke Rumahnya

 

PDIP: Hambat Hak Angket

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menduga ada upaya menghambat wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Hasto hal tersebut terlihat ketika calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena muncul juga banyak intimidasi. Misalnya apa yang dilakukan pengaduan terhadap Pak Ganjar Pranowo. Itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut," kata Hasto saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Dia menjelaskan seharusnya semua pihak tidak perlu takut jika DPR menggunakan hak angketnya.

"Jadi banyak jalan terjal yang memang diciptakan karena sebenarnya enggak perlu takut terhadap penggunaan hak DPR ini," ujar Hasto.

Hasto menyebut jika proses Pemilu 2024 berjalan secara jujur dan adil, maka sebaiknya tak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap wacana hak angket.

"Karena ketika proses Pemilu ini berjalan dengan jujur, sebenarnya enggak pernah takut terhadap penggunaan hak ini," ucapnya.

Dia mengungkapkan saat ini PDIP tengah melakukan perumusan naskah akademik hak angket.

Selain itu, kata Hasto, pihaknya juga sedang mengkaji kemungkinan akan menggugat sengketa Pemilu melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya kami baru melakukan kajian perumusan pembuatan naskah akademik dan juga berbagai opsi-opsi. Kan cukup banyak opsi, ada opsi sidang di MK, ada hak DPR RI, itu sedang dikaji oleh tim khusus," imbuhnya.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: SOSOK Mas Iwan, Pengamen Keterbelakangan Mental Dipukul dan Dikencingi, Uang Dirampas, Wajah Memar

Baca juga: TELAK! Irma NasDem Sindir Keras PDIP di Depan Sekjen Hasto Singgung Jokowi ‘Minggat’

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved