Buka Program Rehabilitasi Sosial, Kakanwil Kemenkumham Sumut: Tercipta Masyarakat Lebih Kondusif

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu membuka program rehabilitasi sosial

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu membuka program rehabilitasi sosial. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu membuka program rehabilitasi sosial.

Dalam kesempatan itu, ia menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas 1 Medan dengan Yayasan Medan Plus.

"Pada 2024 ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menjalankan program rehabilitasi sosial dan medis pada tujuh UPT pemasyarakatan dengan total 680 peserta," ujarnya saat memberikan sambutan di Lapas Kelas 1 Medan.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Beri Kartu Merah WNA Nakal, Deportasi Warga Pakistan yang Palsukan Dokumen

 

Ia menambahkan, program ini sudah dimulai secara nasional pada 2020 sehingga memasuki tahun ke-5.

Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk membantu warga binaan agar bisa kembali ke masyarakat dan hidup normal.

"Program rehablitasi ini penting untuk membantu warga binaan agar bisa kembali ke masyarakat. Diharapkan dengan program ini angka kriminalitas dapat diminamalisir dan terciptanya masyarakat yang lebih aman dan kondusif," katanya.

Karena itu, sangat penting koordinasi antar semua pihak agar program bisa berjalan dengan baik.

Dan, nantinya divisi pemasyarakatan akan membentuk tim monitoring dan evaluasi yang bertugas mengawasi kegiatan rehabilitasi agar sesuai standar SNI.

Berikut daftar tujuh UPT Pemasyarakatan

-Lapas Kelas-1 Medan target 100 orang

-LPKA Kelas-1 Medan target 30 orang

-Lapas Kelas-1 Pematangsiantar target 60 orang

-Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar target 140 orang

-Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat target 140 orang

-Lapas Kelas IIA Binjai target 80 orang, rehab medis 20 orang

-LPP IIA Medan target 30 orang, rehab medis 30 orang

(*) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved