Buka Program Rehabilitasi Sosial, Kakanwil Kemenkumham Sumut: Tercipta Masyarakat Lebih Kondusif
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu membuka program rehabilitasi sosial
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu membuka program rehabilitasi sosial.
Dalam kesempatan itu, ia menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas 1 Medan dengan Yayasan Medan Plus.
"Pada 2024 ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menjalankan program rehabilitasi sosial dan medis pada tujuh UPT pemasyarakatan dengan total 680 peserta," ujarnya saat memberikan sambutan di Lapas Kelas 1 Medan.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Beri Kartu Merah WNA Nakal, Deportasi Warga Pakistan yang Palsukan Dokumen
Ia menambahkan, program ini sudah dimulai secara nasional pada 2020 sehingga memasuki tahun ke-5.
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk membantu warga binaan agar bisa kembali ke masyarakat dan hidup normal.
"Program rehablitasi ini penting untuk membantu warga binaan agar bisa kembali ke masyarakat. Diharapkan dengan program ini angka kriminalitas dapat diminamalisir dan terciptanya masyarakat yang lebih aman dan kondusif," katanya.
Karena itu, sangat penting koordinasi antar semua pihak agar program bisa berjalan dengan baik.
Dan, nantinya divisi pemasyarakatan akan membentuk tim monitoring dan evaluasi yang bertugas mengawasi kegiatan rehabilitasi agar sesuai standar SNI.
Berikut daftar tujuh UPT Pemasyarakatan
-Lapas Kelas-1 Medan target 100 orang
-LPKA Kelas-1 Medan target 30 orang
-Lapas Kelas-1 Pematangsiantar target 60 orang
-Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar target 140 orang
-Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat target 140 orang
-Lapas Kelas IIA Binjai target 80 orang, rehab medis 20 orang
-LPP IIA Medan target 30 orang, rehab medis 30 orang
(*)
Kakanwil Kemenkumham Sumut
Kemenkumham
Sumut
Mhd. Jahari Sitepu
Lapas Kelas-1 Medan
Kota Medan
rehabilitasi
Tribunmedan.com
Kanwil Kemenkumham Sumut Beri Kartu Merah WNA Nakal, Deportasi Warga Pakistan yang Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sumut Berhasil Mengungkap Imigran Asal Pakistan yang Menyamar Sebagai WNI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pameran UMKM HUT Kabupaten Samosir: Tampilkan Produk-produk AHU |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sumut Utus Flora Nainggolan Ikut Rapat Koordinasi Teknis BSK Kemenkumham |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sumut MoU dengan UINSU, Kini Buka Layanan Magang Mahasiswa di Imigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.