Sumut Terkini

Dirlantas Polda Sumut Ungkap Jumlah Wajib Pajak Patuh Bayar PKB Tak Sampai 50 Persen Sisanya Nunggak

Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengungkap, jumlah wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) yang membayar pajak kendaraan di Sumut Rendah

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Kepolisian melayani wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Putri Hijau Polda Sumut, Medan 


Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengatakan, tidak ada razia kendaraan secara stasioner, namun berjalan mobile.


Apabila menemukan pengendara melanggar lalu lintas hingga membahayakan keselamatan seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman dan melanggar rambu-rambu, maka akan ditilang.


Sementara apabila pelanggaran tidak begitu membahayakan akan diberi peringatan.


"Razia stasioner tidak boleh. Tetapi kegiatan-kegiatan penindakan yang sifatnya hunting sistem, pelanggaran Kasat mata jika membahayakan keselamatan orang tetap akan kita lakukan penindakan,"kata Kombes Muji Ediyanto, Sabtu (9/3/2024).

Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved