Breaking News

Polres Pematang Siantar

Dua Unit Rumah Terbakar di Marihat, Polsek Siantar Marihat Olah TKP

Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol SSos pimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran dua unit rumah di Jalan Mangga Ujung

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol SSos pimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran dua unit rumah di Jalan Mangga Ujung Siabal abal Gang Mawar, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Jumat (8/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol SSos pimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran dua unit rumah di Jalan Mangga Ujung Siabal abal Gang Mawar, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Jumat (8/3/2024).


Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol SSos mengatakan Pemilik kedua rumah terbakar tersebut diketahui bernama Jadiaman Sihaloho (61) Pensiunan Pegawai Swasta dan Togi Mindo Simangunsong (52).

Awalnya saksi Isabella Simangunsong (14) selaku cucu korban Jadiaman Sihaloho mendengar teriakan adiknya yang mengatakan ada api diatas (Plafon) kamar depan rumah korban Jadiaman Sihaloho. 

Selanjutnya saksi Isabela Simangunsong mengeluarkan barang barang dan sepeda motor dari dalam rumah sembari menjerit minta tolong kepada warga setempat.

Lalu saksi Isabella Simangunsong bersama warga setempat melakukan pemadaman api namun api semakin membesar dan merembes membakar rumah milik Togi Mindo Simangunsong. 

Saksi Fransiska Sihaloho (37) selaku anak Jadiaman Sihaloho menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) dan melaporkan ke Polres Pematang Siantar.

Tidak beberapa lama petugas 5 unit mobil Dmakar milik Pemko Pematangsiantar dan 1 unit milik PT STTC datang keloakasi pada Pukul 19.30 Wib para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api kemudian Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol bersama personilnya dan Polres Siantar yang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP. 

Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp350 juta.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved