Pemilu 2024

PKB Kuasai DPRD Kabupaten Garut, Raup Suara Terbanyak, Berikut Daftar Caleg Lolos jadi Anggota Dewan

DPRD Kabupaten Garut sendiri mengalokasikan 50 kursi yang diperebutkan di enam daerah pemilihan.

Editor: Satia
HO/Ilustrasi
Daftar Caleg yang Berpeluang Lolos ke DPRD Kabupaten Garut 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil menguasai DPRD Kabupaten Garut dengan peralihan suara terbanyak.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Garut, PKB meraup 222.339 suara.

Dari 50 caleg yang lolos itu, didominasi oleh wajah-wajah baru.

Ada 28 caleg baru yang akan melenggang ke DPRD Kabupaten Garut. Sementara 22 caleg lainnya adalah petahana atau wajah lama.

Baca juga: Kemeriahan Ramadhan di Delipark Mall Medan, Ada Ragam Promo Menarik dan Dekorasi Unik

DPRD Kabupaten Garut sendiri mengalokasikan 50 kursi yang diperebutkan di enam daerah pemilihan.

Berdasarkan data dalam Model D Hasil Kabko DPRD yang tertuang dalam Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Parpol dan Calon Anggota DPRD Garut, diketahui bahwa Partai Golkar menjadi partai peraih suara terbanyak di Kabupaten Garut dengan 248.652 suara.

PKB menyusul di posisi kedua dengan perolehan 222.339 suara disusul Gerindra dengan 206.587 suara.

Berikut daftar lengkap perolehan suara Partai Politik di Garut:

  1. PKB 222.339 suara
  2. Partai Gerindra 206.587 suara
  3. PDIP 116.878 suara
  4. Partai Golkar 248.652 suara
  5. Partai Nasdem 99.655 suara
  6. Partai Buruh 7.193 suara
  7. Partai Gelora 10.189 suara
  8. PKS 186.219 suara
  9. PKN 2.450 suara
  10. Partai Hanura 14.904 suara
  11. Partai Garda Republik 2.239 suara
  12. PAN 87.013 suara
  13. PBB 14.595 suara
  14. Demokrat 118.292 suara
  15. PSI 7.760 suara
  16. Perindo 7.761 suara
  17. PPP 190.968 suara
  18. Partai Ummat 11.852 suara

Dari hitung-hitungan menurus sistem Sainte Lague yang digunakan KPU untuk menentukan porsi kursi di setiap dapil, maka diperoleh alokasi kursi sebagai berikut:

1. Partai Golkar memperoleh 8 kursi

2. PKB memperoleh 8 kursi

3. Partai Gerindra memperoleh 7 kursi

3. PKS memperoleh 7 kursi

4. PPP memperoleh 7 kursi

5. Demokrat memperoleh 4 kursi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved