Kecurangan Seleksi PPPK
Nama Awaluddin Muncul dalam Dugaan Kecurangan PPPK Langkat, Ada Kwitansi dan Foto Uang Segepok
Nama Awaluddin muncul dalam kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Langkat. Menurut informasi, Awaluddin oknum pejabat di Langkat
Ia meminta awak media menanyakan perkembangan kasus ini pada Kabid Humas.
Sejak ditangani, tak satupun tersangka yang ditetapkan.
Bahkan, proses penanganan kasus ini juga tak jelas seperti apa.
Beredar kabar bahwa kasus dugaan kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat ini diduga ingin 'dipeti eskan' Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Sebab, santer kabar mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat di Pemkab Langkat.
Mengenai hal ini, Kombes Andry Setiawan sama sekali tak mau memberikan keterangan, hingga ia memilih ngacir masuk gedung Dit Reskrimsus.
LBH Medan Desak Penetapan Tersangka
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan kecurangan dalam kegiatan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat ini.
Menurut LBH Medan, berdasarkan pengakuan peserta PPPK, mereka diminta menyerahkan uang yang bervariasi hingga puluhan juta.
Nominal yang harus diserahkan peserta agar lulus PPPK di Kabupaten Langkat berkisar Rp 40 sampai Rp 80 juta.
Atas hal tersebut, LBH Medan selaku kuasa dari para peserta PPPK yang merasa dirugikan meminta agar polisi segera mengungkap kasus ini.
"LBH Medan mendesak agar Polda Sumut segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, dan juga turut menahan pelakunya," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra dalam siaran persnya, Rabu (21/2/2024) lalu.
Irvan mengatakan, kasus yang terjadi di Kabupaten Langkat mirip dengan yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Batubara.
Pada dua kasus tersebut, Polda Sumut sudah menetapkan masing-masing tersangka.
Untuk di Kabupaten Madina, tercatat ada enam tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, Kasi Disdik, Bendahara Disdik, Kasubag Umum dan Kasi Dik Paud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.