Narkoba
Pria di Hamparan Perak Ditangkap karena Kedapatan Bawa Sabusabu
Seorang pria bernama Fahmi (28) ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Fahmi (28) ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkoba.
Pelaku ditangkap di Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, pada Sabtu (9/4/2024) kemarin.
Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, pelaku ini ditangkap oleh petugas yang sedang melaksanakan patroli.
Awalnya, petugas curiga melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
"Petugas melihat pelaku ini sedang berdiri sendirian di balai desa dengan gerak-gerik yang mencurigakan," kata Janton kepada Tribun-medan, Selasa (12/4/2024).
Katanya, saat itu petugas pun mencoba mendatanginya namun pelaku langsung melarikan diri.
"Ketika di datangi, pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap," sebutnya.
Janton menyampaikan, setelah itu polisi pun langsung menggeledah pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa, dua plastik klip sedang dan enam plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu.
"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh pelaku," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan setelah adanya temuan tersebut pelaku beserta barang buktinya pun langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
"Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus ini," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.