Ramadan
Apakah saat Imsak Tiba Kita Masih Bisa Minum dan Makan, Berikut Penjelasan Dosen Muhammadiyah
Sering muncul pertanyaan mengenai bolehkan minum dan makan saat waktu imsak. Simak penjelasannya
TRIBUN-MEDAN.COM,- Ketika memasuki bulan suci Ramadan, sejumlah umat muslim ada yang lebih memilih melaksanakan sahur di waktu awal.
Namun, tak sedikit pula yang menjalankan sahur ketika mendekati waktu imsak.
Tak pelak, ketika makan dan minum, orang tersebut harus terburu-buru menyelesaikannya.
Kadangkala, ada juga yang harus makan hingga nyaris memasuki waktu azan subuh.
Karena hal ini pula, sering muncul pertanyaan, bolehkan makan dan minum di waktu imsak.
Baca juga: Jadwal Puasa dan Imsakiyah Ramadhan Muhammadiyah dari Aceh Hingga Papua
Menurut Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prodi Hukum Keluarga Islam, Agus Supriadi, Lc., M.H.I, sah-sah saja makan dan minum di waktu imsak.
Hanya saja, kata dia, biasanya waktu imsak itu dipakai untuk membersihkan diri atau mulut dari sisa-sisa makanan setelah sahur.
“Biasanya waktu imsak digunakan untuk membersihkan diri atau mulut dari sisa-sisa makanan setelah sahur. Bisa dengan berkumur atau juga menyikat gigi,” kata Agus, dikutip dari umm.ac.id.
Agus menjelaskan, sejatinya imsak itu memiliki kesamaan makna dengan puasa, yaitu menahan diri.
Namun, dalam konteks ini, imsak yang dimaksud adalah momen 5-10 menit sebelum azan subuh berkumandang.
Kementerian Agama Indonesia, melalui tim hisab dan rukyat pada tahun 2016 dan juga para ulama Indonesia menyepakati penjadwalan khusus terkait waktu imsak.
Baca juga: Cara Mengatasi Ngantuk saat Puasa Ramadan, Hal Ini Paling Mudah Dilakukan
Jadwal tersebut digunakan sebagai pengingat atau lampu kuning bagi orang yang berpuasa.
Agar segera bersiap menahan diri dari berbagai hawa nafsu, termasuk makan dan minum.
Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang makan dan minum pada waktu imsak?
“Dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad SAW, dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah menjelaskan jarak antara azan dan sahur yakni sekadar membaca 50 ayat. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim,” kata Agus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.