Sumut Terkini

CERITA PILU Rosintan Nababan,Terkuak Penyebab Kematian Putrinya Lisna boru Manurung

Polres Humbahas mengungkap penyebab kematian Lisna boru Manurung bukan bunuh diri hingga menetapkan tersangka pembunuhan

Penulis: Maurits Pardosi |

Rekontruksi tersebut berlangsung di sekitar rumah tersangka di Desa Lobutolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas. 

Dan ia juga menyampaikan, hingga saat ini tersangka tak mengakui perbuatannya. 

"Motifnya masih penyelidikan. Hingga saat ini tersangka belum mengaku," ujarnya.

Pascarekonstruksi, pihak Polres Humbahas bakal sampaikan berkas tersebut ke pihak kejaksaan

"Kita akan serahkan berkasnya ke kejaksaan segera," sambungnya.

Ia juga mengutarakan, saat penangkapan, tersangka tak melawan alias kooperatif.

Semenjak ditetapkan tersangka, Henri Sianturi telah ditahan di Mapolres Humbahas sekitar sepekan.

"Saat penangkapan, tersangka tidak ada melawan. Kooperatif," tuturnya.

"Dia sudah seminggu ditahan setelah penangkapan," pungkasnya. 

Sebelumnya telah dilakukan juga ekshumasi untuk mendapatkan informasi lebih detail penyebab kematian Lisna boru Manurung

Dalam proses rekonstruksi, AKP Bram Chandra mengutarakan, penyebab kematian Lisna boru Manurung bukan karena bunuh diri. 

Bahkan, kepada tersangka, pihaknya menjatuhkan sanksi penjara seumur hidup atau hukuman mati karena melanggar pasal 340 subsider 338 KUHPidana.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved