Sumut Terkini
CERITA PILU Rosintan Nababan,Terkuak Penyebab Kematian Putrinya Lisna boru Manurung
Polres Humbahas mengungkap penyebab kematian Lisna boru Manurung bukan bunuh diri hingga menetapkan tersangka pembunuhan
Penulis: Maurits Pardosi |
CERITA PILU Rosintan Nababan,Terkuak Penyebab Kematian Putrinya Lisna boru Manurung
TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Polres Humbahas mengungkap penyebab kematian Lisna boru Manurung bukan bunuh diri.
Polisi pun telah menetapkan tersangka Hendri Sianturi hingga didukung rekonstruksi yang digelar, Rabu (13/3/2024)
Saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Lisna boru Manurung (30), ibunya yang bernama Rosintan Nababan turut hadir sekaligus saksi di Humbahas, Sumatera Utara.
Ia menceritakan, Lisna boru Manurung bersama suaminya serta anak-anaknya datang ke rumah Rosintan tiga hari sebelum peristiwa kematian Lisna boru Manurung.
Komunikasi terakhir dengan korban pada tanggal 24 Desember 2023, setelah Rosintan Nababan pulang dari Baganbatu.
Bahkan, Lisna boru Manurung bersama suaminya serta anak-anaknya sempat tinggal di rumah Rosintan Nababan karena ia pergi keluar kota.
Dalam percakapannya, Lisna boru Manurung sempat mengeluh bahwa mereka tak memiliki ikan.
Rosintan Nababan sebagai orang tua merasa iba dan memberi kebutuhan putrinya.
Ia juga memberangkatkan putrinya bersama menantunya kembali ke rumah yang beralamat di Desa Lobutolong Habinsaran keesokan harinya.
"Aku enggak tahu kalau mereka (Lisna boru Manurung bersama suaminya Henri Sianturi) bertengkar. Dia (Lisna boru Manurung) tak pernah mengadu kepada saya. Tanggal 23 hingga 24, ia kusuruh tinggal di raumahku karena aku ke Baganbatu," ujar Rosintan Nababan
Tanpa diduga, pada tanggal 26 Desember 2023, ia mendapat kabar bahwa putrinya meninggal dunia.
Informasi tersebut ia peroleh dari putrinya yang lain yang tengah berada di Jakarta. Sontak, ia shock dan terburu-buru sambangi rumah putrinya.
"Pada tanggal 24 Desember 2023, ia bersama suaminya dan juga kedua anaknya masih di rumah. Lalu, kuberangkatkan lagi mereka ke rumah ini. Pada tanggal 26 Desember itu, kami tak ada komunikasi lagi," sambungnya.
"Namun, pada pukul 18.30 WIB, adiknya yang di Jakarta menelpon saya dan mengatakan bahwa Lisna boru Manurung sudah meninggal. Saya datang ke sini (rumah korban dan tersangka)," tuturnya.
Setibanya di rumah korban, ia pun tak bisa melihat putrinya sebelum dibereskan pakaian putrinya.
Setelah berada di ruang tengah, ia baru bisa mendekat sembari menangisi kepergian putrinya.
"Begitu saya tiba di sini, saya lihat orang sudah banyak dan tanya mereka kenapa anak saya meninggal. Aku langsung ditarik sehingga tak bisa kulihat jasad anakku. Dan sesudah dipakaikan pakaian putriku barulah aku mendekat," sambungnya.
"Aku dengar orang bisik-bisik, putriku meninggal di kamar mandi. Lalu, aku tanya suaminya. Ia bilang meninggal di dapur. Setelah kuperjelas, suaminya bilang samaku pasti aku tahu kemudian," lanjutnya.
Hal yang paling tidak mengenakkan baginya sebagai orang tua, jasad putrinya tak bisa dimakamkan secara gerejani. Artinya acara gereja dan penerimaan sakramen tak dilakukan.
Pasalnya, ia dapatkan infomasi saat berada di rumah korban bahwa Lisna boru Manurung meninggal karena bunuh diri.
"Sekitar pukul 22.00 WIB dikatakan samaku bahwa putriku tak bisa mendapat sakramen dari gereja. Lalu, aku menangis. Mereka sebut bahwa putriku meninggal karena bunuh diri atau gantung diri," lanjutnya.
Jawaban yang simpang siur tersebut membuat dirinya semakin tak yakin soal penyebab kematian putrinya.
Lalu kumpulan keluarga Marga Manurung mendesak agar penyebab kematian Lisna boru Manurung diusut tuntas.
"Maka keluraga Manurung meminta agar ini diusut sampai tuntas karena ada kejanggalan. Termasuk saat penguburannya yang tak mendapatkan sakramen dari gereja," tuturnya.
Setelah penguburan selama satu bulan, proses ekshumasi dilakukan.
Pihak kepolisian akhirnya mendapatkan jawaban menetapkan Henri Sianturi (34) atau suami Lisna boru Manurung jadi tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 7 Maret 2024 setelah hasil ekshumasi diperoleh.
Dan, pada Rabu (13/3/2024), rekontruksi digelar di rumah tersangka.
Ada sebanyak 34 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi tersebut.
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Bukan Bunuh Diri
Proses penetapan tersangka dugaan pembunuhan Lisna boru Manurung setelah pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra mengutarakan, penyebab kematian Lisna boru Manurung bukan karena bunuh diri.
Pihaknya menetapkan tersangka setelah mendapat hasil ekshumasi yang dilakukan pada Sabtu (27/1/2024) di Desa Lobutolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas.
Pasalnya, Lisna boru Manurung diekshumasi setelah sekitar sebulan dikubur.
AKP Bram Chandra juga mengutarakan, pihaknya sudah menahan tersangka sejak ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 7 Maret 2024 yang lalu.
"Kami kumpulkan sejumlah bukti yang kita kumpulkan yakni keterangan para saksi, dari ahli dan keterangan ahli," ujar Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra, Rabu (13/3/2024).
"Untuk sejauh ini tidak ada pengakuan tersangka namun pengakuan itu tidak menjadi patokan dalam penetapan tersangka,"sambungnya.
Secara tegas, ia menyampaikan, kematian Lisna boru Manurung bukan karena bunuh diri.
Dan sejumlah tanda dalam bagian tubuh korban juga memperlihatkan bahwa korban meninggal dunia bukan karena bunuh diri.
"Hasil dari ekshmasi bahwa korban meninggal bukan karena bunuh diri denan adanya tanda-tanda jeratan di leher, dan juga ada tanda-tanda kuku di leher," sambungnya.
Hari ini, Rabu (13/3/2024), rekonstruksi dugaan pembunuhan tersebut pun dilakukan.
Ada sebanyak 34 adegan yang diperlihatkan dalam adegan tersebut.
Terlihat juga ibunda korban mengikuti proses rekonstruksi.
Termasuk warga sekitar juga memperlihatkan antusiasnya menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Rekontruksi tersebut berlangsung di sekitar rumah tersangka di Desa Lobutolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas.
Dan ia juga menyampaikan, hingga saat ini tersangka tak mengakui perbuatannya.
"Motifnya masih penyelidikan. Hingga saat ini tersangka belum mengaku," ujarnya.
Pascarekonstruksi, pihak Polres Humbahas bakal sampaikan berkas tersebut ke pihak kejaksaan
"Kita akan serahkan berkasnya ke kejaksaan segera," sambungnya.
Ia juga mengutarakan, saat penangkapan, tersangka tak melawan alias kooperatif.
Semenjak ditetapkan tersangka, Henri Sianturi telah ditahan di Mapolres Humbahas sekitar sepekan.
"Saat penangkapan, tersangka tidak ada melawan. Kooperatif," tuturnya.
"Dia sudah seminggu ditahan setelah penangkapan," pungkasnya.
Sebelumnya telah dilakukan juga ekshumasi untuk mendapatkan informasi lebih detail penyebab kematian Lisna boru Manurung.
Dalam proses rekonstruksi, AKP Bram Chandra mengutarakan, penyebab kematian Lisna boru Manurung bukan karena bunuh diri.
Bahkan, kepada tersangka, pihaknya menjatuhkan sanksi penjara seumur hidup atau hukuman mati karena melanggar pasal 340 subsider 338 KUHPidana.
(cr3/tribun-medan.com)
Anak Buah Bekas Kadishub Siantar Beber Uang Pungli Parkir Dipakai Makan Minum sama Polisi |
![]() |
---|
Pria 65 Tahun di Deli Serdang Diciduk Satreskrim Polrestabes Medan, Cabuli 2 Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pegiat Medsos Medan Laporkan Akun Ferry Irwandi ke Polisi, Dituding Dalang Rusuh Demo Bubarkan DPR |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Akan Bentuk 6.000 Posbankum dengan Anggaran Rp300 Juta di 33Kab/Kota, Tangani Prestice |
![]() |
---|
Pemprov akan Siapkan 1000 Unit Perumahan untuk Buruh, Kadis PKP Sumut: Terkendala di Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.