Tribun Wiki
Sosok Alwi Mujahit Hasibuan, Kadiskes Sumut Eks Ketua Badko HMI Terancam Hukuman Mati Diduga Korupsi
Alwi Mujahit Hasibuan dikenal sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Sekarang dia dipenjarakan jaksa Kejati Sumut
Ia juga pernah menjadi Kepala Puskesmas Batu Ajo, Kecamatan Kota Pinang.
Lalu, Alwi juga pernah menjadi Kepala Puskesmas Sigambal dan Kepala Seksi Kesehatan Keluarga, Subdis Bina Kesmas Dinas Kesehatan, Labuhanbatu.
Pada tahun 2019, karirnya pun bersinar.
Ia ditunjuk menjadi Kadis Kesehatan Sumut.
Lalu, pada Mei 2021, Alwi digeser menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).
Baca juga: Kapolri Atensi Tawuran, di Deliserdang Marak, Mahasiswa Kritisi Judi Malah Dibubarkan Preman
Tak lama memimpin PPKB, suami dari dr Hj Yeva Erince Yusuf ini kemudian ditugaskan memimpin Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Juli 2022.
Tak sampai setahun, Alwi kemudian ditunjuk Edy Rahmayadi kembali menjadi Kadis Kesehatan Sumut pada 5 Januari 2023.
Saat dipilih menjadi kadis, banyak yang menyanjung-nyanjung Alwi, termasuk sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Mereka sangat bangga ada seniornya yang menjadi Kepala Dinas Kesehatan Sumut.
Namun, kini Alwi Mujahit Hasibuan dipenjarakan jaksa.
Ia ketahuan diduga mengorupsi uang pengadaan APD di masa bencana Covid-19.
Tak pelak, jaksa pun menegaskan bahwa Alwi Mujahit Hasibuan, sosok yang sempat dibangga-banggakan ini sangat bisa terancam hukuman mati.
Ada Dugaan Korupsi Lain di Dinkes Sumut
Di Dinas Kesehatan Sumut ada kasus dugaan korupsi lain yang sempat mencuat.
Kasus tersebut adalah dugaan korupsi proyek kantin senilai Rp 2 miliar.
Setelah mencuat, kasus tersebut ditangani Unit Tipikor Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.