Sumut Terkini
Gegara Kutipan Parkir, Jukir di Kota Binjai Cekcok dengan Oknum Honorer Dishub Hingga Tersungkur
Menurut dia, setoran yang harus disetor dimaksud merupakan peraturan dari Dishub Binjai.
|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Menurut Chairin, peristiwa yang viral di media sosial ini karena kesalahpahaman.
"Miss komunikasi, karena jukir sering menunggak dan memang bahwa sudah hubungan yang kurang harmonis antara mereka. Tadi pagi sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Kabid Lalu Lintas. Mudah-mudahan ke depan, tidak ada lagi kendala atau masalah apapun," tutup Chairi..
Sekadar untuk diketahui, persoalan retribusi parkir yang dilakukan Dishub Binjai sempat menuai polemik.
Sejumlah elemen masyarakat pernah melaporkan hal tersebut kepada Kejaksaan Negeri Binjai karena adanya dugaan kebocoran retribusi, yang sejatinya disetorkan ke kas menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
(cr23/tribunmedan.com)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.