Viral Medsos
POLITIKUS Ternama Kalah di Dapil Sumut: Ada Djarot, Junimart, Trimedya, Ruhut, dan Jansen Sitindaon
KPU Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk DPR RI dapil Sumut 1, 2 dan 3.
Lantas, siapa saja caleg populer PDI-P yang berpotensi gagal melenggang ke Senayan?
Berikut sejumlah kader PDI-P yang diperkirakan tidak lolos berdasarkan hasil hitung suara Komisi Pemilihan Umum (KPU):
1. Arteria Dahlan
Arteria Dahlan merupakan salah satu politikus PDI-P yang dikenal vokal selama berada di Komisi III DPR RI periode 2019-2024.
Namun, dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, Arteria dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) VI berpotensi gagal melenggang ke Senayan.
Dapil Jatim VI sendiri terdiri dari Tulungagung, Kabupaten dan Kota Blitar, serta Kabupaten dan Kota Kediri.
Potensi kegagalan ini terlihat berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jawa Timur pada Senin (11/3/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Arteria hanya mendapatkan 62.242 suara yang membuatnya berada di urutan ketiga di bawah caleg PDI-P lain.
Perolehan suara Arteria di bawah pendatang baru, yakni Pulung Agustanto yang memperoleh 165.869 suara, serta Sri Rahayu dengan 111.284 suara.
2. Ronny Talapessy
Diberitakan Kompas TV, Rabu, Ronny Berty Talapessy atau dikenal Ronny Talapessy merupakan caleg PDI-P dari Dapil DKI Jakarta II, meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri, yang diprediksi gagal lolos ke Senayan.
Advokat yang naik daun karena membela Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ini gagal duduk sebagai wakil rakyat di DPR karena kalah saing dengan kader lain PDI-P.
Berdasarkan rekapitulasi nasional oleh KPU, minus hasil pemilihan luar negeri, Ronny mendapat 26.250 suara. Sementara itu, caleg PDI-P yang memperoleh suara terbanyak di Dapil Jakarta II, yakni mantan vokalis Dewa 19 Once Mekel dengan 47.896 suara.
3. Masinton Pasaribu
Politisi senior PDI-P Masinton Pasaribu juga gagal menjadi anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.