Berita Viral
Timnas AMIN Kerahkan 1.000 Pengacara Gugat Hasil Pilpres 2024, Siap Hadapi Prabowo-Gibran di MK
Tak main-main, Timnas AMIN bakal mengerahkan 1.000 pengacara untuk menggugat hasil Pilpres 2024. Timnas AMIN pun siap menghadapi Prabowo-Gibran di M
TRIBUN-MEDAN.com - Tak main-main, Timnas AMIN bakal mengerahkan 1.000 pengacara untuk menggugat hasil Pilpres 2024.
Timnas AMIN pun siap menghadapi Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, nantinya Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Kemudian akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024).
Dia menyebutkan terkait pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat.
Pihaknya, memastikan saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK.
Selain itu, Tim Hukum AMIN juga telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan pilpres 2024.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," jelas dia.
Sebelumnya diketahui, Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku menyiapkan sedikitnya 36 pengacara menghadapi gugatan kubu pasangan capres- cawapres nomor urut 1 dan 3 di MK.
Yusril secara spesifik bahkan telah menyiapkan surat kuasa untuk 36 pengacara tersebut.
Dia mengaku akan segera menyerahkannya kepada Prabowo jika gugatan dari kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan resmi masuk ke MK.
"Sudah dirumuskan, sudah di-draft surat kuasanya, sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani, ada sekitar 36 orang kan stand by itu," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Namun, kata Yusril, gugatan tersebut baru resmi bisa masuk setelah pengumuman atau penetapan rekapitulasi penghitungan suara KPU pada 20 Maret mendatang.
Kubu Ganjar dan Anies diberi waktu tiga hari untuk melayangkan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK. Nantinya, kata Yusril, kubu Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait.
hasil Pilpres 2024
Timnas AMIN Kerahkan 1.000 Pengacara
Prabowo-Gibran
Mahkamah Konstitusi
Iwan Tarigan
NASIB Keluarga Juliadi Siagian di Semarang Diusir Warga Karena Anjing dan Perilaku, Akses Diblokir |
![]() |
---|
AKHIR Polemik Mie Gacoan soal Royalti, Bayar Rp 2,2 Miliar, Ramsudin Manullang Beber Hitungannya |
![]() |
---|
Dituding Jadi Calo Polisi Rp750 Juta, ASN Jeneponto Kebingungan, tak Dapat Uang Tapi Mobilnya Disita |
![]() |
---|
TERBARU Wilayah Kodam I Bukit Barisan Tinggal Provinsi Sumut: Sumbar, Riau, dan Kepri Dilepas |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Mira Hayati Ditambah Jadi 4 Tahun dari 10 Bulan, Si Ratu Emas Didenda Rp1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.