Narkoba
Bandar Narkoba di Tanjungbalai Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Sabusabu
Seorang bandar sabu diringkus petugas satres narkoba Polres Tanjungbalai setelah dikibusi oleh warga yang resah dengan aksinya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Seorang bandar sabu diringkus petugas satres narkoba Polres Tanjungbalai setelah dikibusi oleh warga yang resah dengan aksinya.
Boy (45) warga Jalan Beting Semelur, Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ini dikibusi oleh tetangganya sendiri yang resah dengan perbuatannya yang kerap transaksi narkotika di pemukiman warga.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut.
Katanya, penangkapan tersangka berdasarkan dari aduan masyarakat (Dumas) di media sosial Polres Tanjungbalai.
"Kamis (14/3/2024) lalu diamankan. Tersangka kami amankan sekitar pukul 23.30 wib dengan teknik under cover buy," kata Dahlan, Sabtu (16/3/2024).
Petugas memesan kepada tersangka 1 gram sabu-sabu dengan harga Rp 450 ribu.
Namun nahas, saat menakar timbangan elektriknya, Boy tidak menyadari bahwa pelanggannya adalah petugas kepolisian.
"Saat itu, kami langsung ringkus beserta barang bukti," ujarnya.
Petugas yang sudah mendapati target langsung menggeledah rumah tersangka dan mendapatkan 7,5gram sabu dan 0,50 gram ganja yang terbagi dalam tiga paket kecil.
"Selain itu, handphone, timbangan, dan uang Rp 795 ribu turut diamankan. Diduga menjadi alat pendukung dan hasil dari transaksi narkotika," jelasnya.
Saat ini petugas masih mengejar satu orang tersangka lainnya berinisial B yang diduga sebagai pemasok barang milik Boy.
"Atas perbuatannya, Boy disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 pasal 111 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.