Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Sidak ke Lapas Rantauprapat, Geledah Kamar Blok

Tim Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Melakukan Sidak ke Lapas Rantauprapat, mereka melakukan test urine dan geledah kamar hunian

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Rantauprapat menyambut kedatangan tim divisi pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut. 

TRIBUNMEDAN.COM, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Rantauprapat menyambut kedatangan tim divisi pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

Kegiatan itu dalam rangka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapas.

Kriston Napitupulu, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan mendatangi Lapas Rantauprapat.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual

 

Mereka melakukan test urine secara acak terhadap 21 orang warga binaan pemasyarakatan.

"Lakukan deteksi dini secara rutin agar keamanan dan ketertiban lapas terus terjaga," ujar Kriston Napitupulu.

Selain itu, Kriston bersama petugas Lapas Rantauprapat melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Mereka melakukan pemeriksaan dengan cermat dan teliti secara humanis.

Dari hasil penggeledahan tersebut, seluruh barang-barang terlarang diinventarisir dan dimusnahkan.

"Kepada kepala lapas pertahankan juga peningkatan pelayanan serta menambah frekuensi penggeledahan kamar atau blok hunian secara rutin dan insidentil," katanya.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut akan Siapkan Aksi HAM Wilayah 2024: Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

 

Sedangkan, Kepala Lapas Rantauprapat, Herliadi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari tim Kanwil Kemenkumham Sumut.

Ia bertekad akan meningkatkan kinerja seluruh jajaran sesuai tugas dan fungsi pemasyarakatan.

"Terima kasih atas kegiatan hari ini. Seluruh penguatan dan masukan yang diberikan akan kami aplikasikan. Agar seluruh tugas dan fungsi pemasyarakatan bisa berjalan dan lebih baik," ungkapnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved