Kanwil Kemenkumham Sumut akan Siapkan Aksi HAM Wilayah 2024: Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan berbagai persiapan jelang Aksi HAM Wilayah tahun 2024.

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan berbagai persiapan jelang Aksi HAM Wilayah tahun 2024. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan berbagai persiapan jelang Aksi HAM Wilayah tahun 2024.

Karena itu, mereka melakukan evaluasi dan mendiskusikan capaian daerah.

"Kami mengapresiasi daerah yang terus berusaha untuk memberikan hasil pelaporan capaian aksi HAM di daerah masing-masing dengan maksimal," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Mhd. Jahari Sitepu.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Beri Kartu Merah WNA Nakal, Deportasi Warga Pakistan yang Palsukan Dokumen

 

Ia menambahkan mereka juga melakukan evaluasi dan diskusi terkait capaian daerah dalam melaksanakan pelaporan aksi HAM sepanjang 2023.

Dan, memberikan penguatan terhadap daerah untuk meraih hasil maksimal pada 2024.

"Dari hasil evaluasi kantor wilayah dan verifikasi sekretariat RANHAM Nasional terdapat peningkatan daerah yang melaporkan dibandingkan 2022," katanya.

Maka dari itu, persiapan pelaporan aksi HAM periode yang akan datang diharapkan pemerintah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara bisa menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi.

Agar bisa ditemukan solusi dan mempersiapkan aksi HAM khususnya Bapelitbangda sebagai pihak yang terlibat dalam proses pelaporan aksi HAM di kabupaten/kota.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Berhasil Mengungkap Imigran Asal Pakistan yang Menyamar Sebagai WNI

 

"Kami juga mengundang Kepala Bapelitbangda Kabupaten Nias untuk berbagi kiat. Dan, pengalaman untuk mendapat capaian yang maksimal pada pelaporan aksi HAM," ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah penjabat di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM, Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia.

Lalu, perwakilan Biro Hukum Pemprov Sumut serta narasumber dari Bapelitbangda Nias.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved